Asahan  

Pansus DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Asahan

Foto:dok.Kominfo Asahan

ASAHAN,SUDUTPANDANG.ID – DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu (11/5/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, dihadiri Bupati Asahan H. Surya, para pimpinan, anggota DPRD, Sekretaris Dewan serta OPD terkait.

Kemenkumham Bali

Anggota Pansus DPRD Kabupaten Asahan Jansen Hisar Hutasoit, menyampaikan hasil Pansus yang dibahas bersama 16 anggotanya yang diketuai Syaddad Nasution.

Pihaknya berharap yang dihasilkan Pansus bisa bermanfaat untuk perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Asahan di masa mendatang.

Dalam paparannya, Nota LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 bahwasannya LKPJ itu terdiri atas tiga bagian. Di antaranya visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah dan gambaran capaian kinerja program pembangunan.

“Kegiatan itu bisa berhasil atau tidak, tentu sangat membutuhkan sebuah diskusi dan penjelasan-penjelasan, maka dibentuklah Pansus LKPJ,” katanya.

“Pansus inilah yang kemudian membaca dan meneliti secara internal dan eksternal untuk sampai kepada kesimpulan apakah program atau kegiatan bisa dikatakan berhasil atau tidak,” sambung Jansen.

Ia menerangkan, hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Bupati Asahan tentang kondisi ekonomi makro yang disajikan berdasarkan angka proyeksi mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar 3, 51 %, yaitu dari 0,21 % menjadi 3, 73 % di tahun 2021,

“Demikian pula dengan sejumlah indikator makro lainnya juga mengalami peningkatan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,29 % di tahun 2020 menjadi 70,49 % di tahun 2021, tingkat pengangguran terbuka menunjukkan grafik positif dari 7,24 % di tahun 2020 menjadi 6,39 % di tahun 2021,” terangnya.

Sementara itu dari struktur anggaran, lanjut Jansen, kendati tidak mencapai target 100 % bagian pendapatan daerah, Pansus masih memberikan apresiasi atas capaiannya. Secara umum mencapai 96, 06 %, terlebih dimasa pandemi Covid 19 saat ini.

Jansen juga menyampaikan bahwa kritik, catatan, saran dan rekomendasi terkait LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021 merupakan upaya yang dilandasi niat yang tulus agar perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan daerah, dan aspek tata kelola pemerintahan yang baik.

“Termasuk peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik agar diakomodir dalam penyusunan RKPD tahun berikutnya,” katanya.

Foto:dok.Kominfo Asahan

Sementara itu, Bupati Asahan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD. khususnya Pansus LKPJ.

“Semoga rekomendasi yang dihasilkan dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kegiatan pembangunan ke depan,” harapnya.

“Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah di sampaikan DPRD Kabupaten Asahan merupakan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Asahan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang” pungkas Bupati.(m.achyar)

Tinggalkan Balasan