JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi bicara soal pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Samsat Wilayah Jakarta Selatan.
Firman menginstruksikan kepada para perwira untuk selalu mengawasi kerja anak buahnya di lapangan. Hal itu sampaikan di hadapan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
“Masing-perwira bisa diminta mengawasi anak buah,” kata Firman di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2022).
Firman mengatakan, pentingnya kerjasama semua pihak untuk memberantas praktik pungutan liar.
Firman sendiri mengaku telah tegas melarang anggotanya melakukan pungutan liar (pungli).
“Pungli itu sudah tidak boleh sudah makanya jangan pakai nyuap-nyuap sabar aja ya. Jangan ada pengin cepat nanti petugasnya diiming-imingi kaya gitu nanti imannya rusak. Kita sama-sama bisa bersihkan,” ujar dia.
Firman menerangkan, masyarakat diharapkan melaporkan jika menjadi korban pungli. Namun, juga perlu memperhatikan keakuratan dalam hal memberikan informasi.
“Langkah kita ke depan polisi juga enggak mau dituding terus tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli, kemana supaya laporannya jelas,” ujar dia.
Firman kembali mengingatkan masyarakat dan aparat penegak hukum harus berkolaborasi memberangus praktik pungli. Semisal, saat mengurus pajak STNK lima tahunan.
“Kita tidak ingin masyarakat dipersulit tapi masyarakat juga harus tahu tentang prosedurnya sehingga kita jelas. Orang taunya samsat polisi gitu saja. Itukan bayar pajak jadi urusannya bayar pajak terlebih dari terlepas dari mereka yang dikenakan tentunya tidak ada pungutan apa-apa lagi,” ujar dia.(red)