JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Proses mediasi dalam perkara gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsuo dan Sarwendah kembali mengalami perubahan jadwal. Ruben Onsu tidak hadir dalam agenda mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Ketidakhadiran Ruben disebut bukan karena menolak mengikuti proses mediasi. Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa jadwal mediasi yang berubah secara mendadak berbenturan dengan agenda pribadi Ruben.
Sidang tersebut sebenarnya merupakan agenda yang telah dijadwalkan ulang setelah mediasi sebelumnya pada Kamis (6/8/2026) batal digelar karena hakim mediator berhalangan hadir.
Pengacara Ruben Onsu, William Rando, menjelaskan kliennya tidak dapat menghadiri mediasi karena adanya kepentingan lain yang waktunya bertepatan dengan jadwal baru dari pengadilan.
“Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk adalah pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu,” kata William Rando, seperti dikutip detikHot pada Rabu (12/8/2016).
Menurut William, pihaknya baru menerima release atau pemberitahuan mengenai jadwal mediasi pada Jumat (7/8). Sementara agenda Ruben sudah terlanjur tersusun sehingga terjadi benturan jadwal.
“Lalu kami menerima release untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin. Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami,” jelasnya.
William Rando menegaskan bahwa kehadiran Ruben Onsu secara langsung diperlukan dalam proses mediasi. Ia menyebut pihak yang berperkara atau prinsipal wajib hadir dalam agenda tersebut.
“Ya sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Jadi ya, kalau contohnya teman-teman mengerti hukum acara perdata ya seperti itu. Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir gitu,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, tim kuasa hukum Ruben telah mengajukan permohonan agar agenda mediasi ditunda dan kembali dijadwalkan pada pekan berikutnya. Permohonan tersebut diajukan agar Ruben dapat hadir langsung sebagai prinsipal dalam proses mediasi bersama Sarwendah.
Tim hukum Ruben Onsu juga telah mengirimkan surat resmi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mediator. Mereka meminta agar mediasi kembali digelar pada Selasa, 18 Agustus 2026.
“Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami,” tuturnya.
William memastikan dirinya bersama Ruben akan hadir apabila permohonan perubahan jadwal tersebut disetujui.
“Kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari,” pungkasnya.
Berbeda dengan Ruben, Sarwendah tetap hadir dalam agenda mediasi di PN Jakarta Selatan. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tetap menghasilkan sejumlah arahan dari mediator.
Menurut Chris, arahan yang diberikan mediator merupakan langkah yang dinilai positif dan diharapkan dapat dijalankan oleh kedua belah pihak.
“PR yang dikasih mediator sebenarnya PR yang cukup baik, yang sangat baik, bukan cukup baik, yang sangat baik, kita juga sebenarnya berharap bisa terlaksana,” jelas Chris Sam Siwu.
Ia berharap berbagai arahan tersebut dapat menjadi jalan menuju penyelesaian yang baik, terutama demi kepentingan anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Sarwendah juga berbicara mengenai aktivitasnya saat ini. Ia mengungkapkan mulai kembali menjalani sejumlah pekerjaan, termasuk berjualan dan berinteraksi dengan pengikutnya di media sosial.
Bagi Sarwendah, komunikasi dengan followers menjadi salah satu aktivitas yang membuatnya merasa senang.
“Kalau masalah kerja, kan ada kerjaan yang mungkin kontraknya baru balik lagi, tapi kalau kerjaan yang lain mah memang masih sama, masih tetap kerja,” kata Sarwendah.
“Senang bisa berinteraksi sama followers,” ucapnya.
Agenda mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih belum selesai. Setelah sebelumnya tertunda pada 6 Agustus 2026 karena hakim mediator berhalangan hadir, agenda berikutnya pada 12 Agustus kembali tidak diikuti Ruben. Tim hukum Ruben kini berharap mediasi dapat dilanjutkan pada 18 Agustus 2026 dengan kehadiran langsung Ruben sebagai prinsipal.(04)










