JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang lanjutan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi telah kembali digelar pada selasa (8/11).
Seperti sebelumnya, sidang keempat dengan agenda pembacaan materi dari pihak penggugat kembali tak dihadiri Kang Dedi.
Hal ini semakin membuat Ambu Anne mantap untuk segera mengakhiri bahtera rumah tangga yang sudah ia arungi sejak tahun 2003 tersebut.
Hasil sidang cerai Anne Ratna Mustika yang keempat ini, secara tegas ia menyampaikan masih pada pendiriannya yaitu tidak akan membuka pintu damai bagi Kang Dedi.
Wanita berjilbab ini berharap proses mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Purwakarta dapat berlangsung dengan cepat.
Agenda sidang selanjutnya akan kembali digelar pada tanggal 17 November 2022 mendatang dengan agenda yang sama yaitu mediasi
Selain itu, agenda tersebut dimaksudkan apakah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai,” ujar Ambu Anne
Ibu tiga orang ini mengatakan jika ia sudah berkomunikasi dengan suaminya sebelum akhirnya melayangkan gugatan perceraian.
Namun hingga surat gugatan cerai tersebut dilayangkan, tidak ada sinyal dari Dedi Mulyadi untuk memperbaiki keadaan.
Sudah terlanjur kecewa dan sakit hati, alhasil orang nomor satu di Purwakarta tersebut menggugat cerai sang suami.
Ia menilai perceraian ini adalah satu-satunya jalan terbaik bagi mereka dan ia pun berharap sidang cerainya bisa segera ke tahap selanjutnya
“Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat,” katanya.(04)