Polisi Masih Buru 8 Orang DPO Perkara John Kei

John Kei Ditangkap/foto:Antara

Jakarta, SudutPandang.id – Sebanyak delapan orang yang saat ini masih buron terkait kasus penyerangan dan pembacokan dilakukan kelompok John Kei Cs terhadap kelompok Nus Kei Cs masih belum dapat ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menegaskan masih memburu delapan orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

Kemenkumham Bali

“Kesulitannya memang sudah tidak berada di tempat lagi, sangat dimungkinkan dia meninggalkan Jakarta dan kita masih belum dapat perkembangannya,” ujar Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Ade Hidayat mengatakan, 8 DPO tersebut bukan orang yang melakukan aksi penyerangan dan pembacokan. Mereka merupakan hasil pengembangan kasus tersebut.

BACA JUGA  Dapat Ancaman Akan Dibunuh Clara Gopa Sambangi PMJ

“8 DPO sementara belum, tapi DPO itu adalah hasil pengembangan, bukan DPO orang yang melakukan. Kalau orang yang melakukan itu sudah,” ujar dia.

Meskipun bukan orang yang melakukan aksi penyerangan itu, pihanya masih membutuhkan keterangan dari 8 orang tersebut.

“Ya sebetulnya semuanya memiliki, kalau sudah DPO berarti dibutuhkan, saat ini masih dicari,” katanya.(for)

Tinggalkan Balasan