JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menemukan uang tunai dalam mata uang asing dan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, uang tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang berada di lantai dua kafe. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan.
Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” kata Budi kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Menurut Budi, penyidik masih melakukan inventarisasi terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan. Karena itu, kepolisian belum dapat menyampaikan jumlah maupun nilai uang yang berada di dalam brankas tersebut.
Selain menghitung uang yang diamankan, penyidik juga akan memeriksa dokumen yang ditemukan untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar,” ujar Budi.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di lokasi guna mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Seluruh barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian belum mengungkap nilai uang yang ditemukan, identitas pihak yang diduga menguasai barang bukti tersebut, maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung.(um/09)










