JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – H. Wildan, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) meminta kejelasan soal rencana pembangunan SPBU Shell yang berlokasi di RT 002 RW 010 Kampung Gedong, Desa Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak SPBU Shell terkait pembangunan SBPU di wilayah kawasan padat penduduk tersebut.
“Hingga saat ini sebagian warga, termasuk saya masih belum memperoleh kejelasan dari pihak Shell atas rencana pembangunan SPBU tersebut,” kata H. Wildan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
“Seperti apa kompensasi yang akan diterima atas rencana adanya pembangunan SPBU tersebut, kami ingin kejelasan,” sambung pegawai Kejari Jaktim yang bertugas mengawal tahanan ini.
Ia juga mengaku kecewa kepada pengurus Rukun Warga (RW) setempat yang semestinya dapat menjadi panutan sekaligus penyambung suara warga, namun justru bersikap sebaliknya.
“Warga hanya dijanjikan untuk digelarnya rapat yang semestinya bisa digelar pada Minggu kemarin, tapi tidak terlaksana,” ungkap H. Wildan.

Sebaliknya, kata dia, malah tim dari pihak PT. Shell justru malah blusukan ke rumah warga dan diduga membagikan uang yang nilainya bervariasi.
“Alasan tali kasih, tapi warga diminta memberikan foto KTP dan teken surat pernyataan persetujuan akan dibangunnya SPBU Shell,” bebernya.
H. Wildan menegaskan, dirinya bersama warga lainnya tetap meminta pihak PT. Shell bisa menjelaskan soal kompensasi atas pembangunan SPBU.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Shell belum dapat dikonfirmasi atas persoalan tersebut.(Erfan/01)