DPR: IKP dari Bawaslu ‘Alarm’ Dini Bagi Penyelenggara Pemilu

Ilustrasi Pemilu. Sentra Gakkumdu
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus menjadi “alarm” bagi semua pihak untuk menghindari terjadinya kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Saya meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah agar Indeks Kerawanan Pemilu yang dirilis Bawaslu dijadikan ‘alarm’ dini untuk menghindari kerawanan yang sesungguhnya,” kata Rifqi di Jakarta, Sabtu.

Kemenkumham Bali

Dia menyambut baik langkah Bawaslu memetakan indeks kerawanan pemilu berdasarkan lima indikator. Hal itu menurut dia, menjadi langkah bersama semua pihak untuk memitigasi terjadinya kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu menjadi langkah bersama untuk memitigasi terkait keamanan dan tensi politik yang memerlukan antisipasi dari semua pihak,” ujarnya.

BACA JUGA  PWI Pusat: Pers Harus Kawal Pilkada Serentak 2024 Secara Menyeluruh

Rifqi juga mengomentari IKP yang dirilis Bawaslu bahwa ada lima provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Dia meyakini kelima provinsi tersebut tidak semuanya memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Rifqi mencontohkan indikator tentang penyelenggaraan pemilu terkait otoritas penyelenggara negara, yaitu Kalimantan Timur memiliki bobot tinggi karena menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

“Kalimantan Timur tidak memiliki rekam jejak yang buruk tentang penyelenggaraan pemilu terkait partisipasi dan demokrasi lokal selama ini,” katanya.

Dia menyarankan agar membedah secara terperinci terkait daerah-daerah mana saja, dari sisi keamanan, memiliki tensi politik yang tinggi.

Selain itu dia mengimbau seluruh pemangku kepentingan di daerah bersama tokoh masyarakat dan agama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar kerawanan pemilu tidak terjadi.

BACA JUGA  SMSI Jaktim Audiensi ke Bawaslu Terkait Pengawasan Pilkada

Bawaslu RI merilis lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 mengacu pada pendekatan hasil input Bawaslu provinsi.

“Jika mengacu pendekatan pertama, yakni hasil input Bawaslu provinsi, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mencatatkan ada lima provinsi atau 15 persen yang masuk kategori kerawanan tinggi,” ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat menyampaikan paparan dalam acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat. (05/Ant)

Tinggalkan Balasan