BANGLI, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Elly Yuzar, secara resmi membuka program rehabilitasi sosial dan medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli Tahun 2023, Rabu (22/2/2023).
Hadir Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, Staf Ahli Bupati Bangli, I Wayan Sarma, perwakilan DPRD Kabupaten Bangli, jajaran Forkopimda Kabupaten Bangli, Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Hadir juga para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali beserta WBP peserta rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis.
Sebanyak 60 orang narapidana yang terdiri dari 50 residen sosial dan 10 orang residen medis bekerjasama dengan BNN Provinsi Bali, BNN Kabupaten Gianyar, IKAI/Yayasan Dua Hati, RSJ Kabupaten Bangli dan Dinas Kesehatan Bangli.
Pembukaan program rehabilitasi berlangsung meriah diwarnai penampilan ketangkasan baris-berbaris dan yel-yel dari WBP Lapas Narkotika Bangli.
Dalam sambutannya, Direktur Watkeshab Ditjenpas, Elly Yuzar, menyampaikan, kegiatan rehabilitasi ini merupakan implementasi dari program nasional Ditjenpas berupa rehabilitasi medis dan berbagai kegiatan pelatihan kerja. Diharapkan melalui kegiatan ini mampu memaksimalkan keterampilan yang dimiliki oleh WBP dan berguna saat reintegrasi sosial.
“Program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial ini diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas maupun Rutan,” ucap Elly.
Adapun rehabilitasi ini melibatkan pegawai, pihak ketiga yang telah terpilih untuk memberikan materi kegiatan. Dimulai dari skrining, assessment, dan tes urin di tahap awal.
“Salah satu tugas Lapas adalah memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan, oleh karenanya perlu adanya sinergitas antara Lapas dengan dinas terkait untuk proses perizinan adanya klinik di Lapas, dengan harapan hal ini dapat memastikan layanan kesehatan di Lapas atau Rutan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku,” katanya.
Elly menekankan program rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu para WBP agar kembali menjalankan kehidupannya secara lebih baik. Menumbuhkan rasa optimisme untuk pulih dari ketergantungan narkotika khususnya.
“Kami apresiasi terhadap kinerja Lapastik Bangli yang menjadi Lapas percontohan dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi medis dan sosial,” ucapnya.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rehabilitasi sosial merupakan jembatan untuk menghilangkan jarak antara warga binaan dan masyarakat pada umumnya.
Anggiat juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.
“Dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan pecandu narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi sosial tersebut, dan stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir, sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” jelas Anggiat.
Anggiat berharap para konselor adiksi yang ditunjuk untuk dapat memberikan pengalaman-pengalaman mereka sehingga peserta rehab mampu pulih dari kecanduan.
“Mari kita berikan kontribusi bersama untuk meyelesaikan pelayanan rehabilitasi ini menuju Indonesia sehat bebas narkotika,” ajak Anggiat penuh semangat.(One/01)