Bali  

Ditjen Imigrasi Laksanakan Internalisasi Target Kinerja Divisi Keimigrasian

Foto: Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Ditjen Imigrasi Kemenkuham melaksanakan kegiatan internalisasi target kinerja Divisi Keimigrasian Tahun 2023, di ruang Nakula, Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (22/2/2023). Kegiatan ini dalam rangka pemenuhan target kinerja divisi keimigrasian tahun 2023.

Sub Koordinator Evaluasi, Pelaporan, dan Reformasi Birokrasi, Ikram A. Taha, yang datang bersama jajaran tim Ditjen Imigrasi disambut oleh Kadiv Keimigrasian, Barron Ichsan berserta jajaran.

Kemenkumham Bali

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pada seluruh Satuan Kerja (Satker) Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali

Kadiv Keimigrasian, Barron Ichsan, menyampaikan, target kinerja merupakan strategi percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja yang harus dilaksanakan. Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk dapat memaksimalkan kinerja agar target kinerja tahun 2023 dapat terlaksanakan dengan baik.

“Perjanjian kinerja pada tahun 2023 ini perlu didukung dengan langkah-langkah konkrit. Upaya-upaya yang bisa kita lakukan adalah dengan mengoptimalisasi dan memaksimalkan kinerja agar target kinerja dapat terpenuhi dan terlaksana dengan baik. Sehingga kita dapat memberi pelayanan publik dengan optimal,” ungkap Barron.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kadiv Keimigrasian, Sub Koordinator Evaluasi, Pelaporan, dan Reformasi Birokrasi, Ikram A. Taha menyampaikan ada tiga tujuan dari target kinerja keimigrasian tahun 2023, yaitu Akselerasi, Peningkatan Kualitas, dan Pencapaian Program Prioritas.

“Akselerasi yaitu dalam mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan akuntabilitas kinerja anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi. Kemudian peningkatan kualitas dengan meningkatkan kualitas dukungan manajemen pembentukan regulasi, pelayanan, dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM. Pencapaian program prioritas dimaksudkan untuk mendorong tercapainya program prioritas di lingkungan Kemenkumam,” paparnya.

Ia mengatakan, target kinerja dilaksanakan dengan merujuk kepada target-target yang harus diselesaikan divisi keimigrasian dan satker tahun 2023 yang termaktub dalam Rencana Strategis (Renstra).

“Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023. Target kinerja ini juga merupakan usulan dari Ditjen Imigrasi dan Divisi Keimigrasian seluruh Indonesia serta pemikiran para staf ahli Menteri dan staf khusus Menteri,” terang Ikram.(Rolly A Diang/01)

Tinggalkan Balasan