DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pelatih mixed martial arts (MMA) berinisial ARMP (30) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat penggeledahan di Denpasar Timur, polisi menemukan lima pucuk senjata api (senpi), empat airsoft gun, serta puluhan butir amunisi yang kini masih didalami asal-usul dan legalitas kepemilikannya.
Pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar tersebut dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur.
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial ARMP (30), warga asal Kintamani, Kabupaten Bangli, yang saat itu berada di teras rumahnya.
“Dalam penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi,” kata Iptu Gede Adi dalam keterangan tertulis Rabu (5/8/2026).
Penggeledahan kemudian berlanjut ke bagian dalam rumah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah senpi, airsoft gun, beserta berbagai jenis amunisi.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas lima pucuk senpi, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber .38, lima butir peluru kaliber .78, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber .32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber .22 LR, satu magazine, serta 33 tabung gas CO2.
Atas temuan itu, Satresnarkoba berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk mendalami dugaan kepemilikan senpi secara ilegal dan menelusuri asal-usul barang bukti tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ARMP mengaku senpi dan airsoft gun yang ditemukan bukan merupakan miliknya.
“Pelaku mengaku senjata api dan airsoft gun tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan kepadanya untuk diperbaiki,” ujar Iptu Gede Adi.
Menurut polisi, ARMP berprofesi sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu. Ia juga mengaku tergabung dalam tim penyedia jasa pengamanan atau bodyguard.
Selain itu, ARMP mengaku memiliki kemampuan memperbaiki airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada periode 2016 hingga 2018.
Kepada penyidik, ARMP kembali menegaskan bahwa seluruh senpi, airsoft gun, air gun, maupun amunisi yang ditemukan merupakan titipan beberapa orang untuk diperbaiki.
Sementara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, ARMP mengaku mengonsumsi narkotika untuk menenangkan diri ketika mengalami tekanan atau stres.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan legalitas senpi dan amunisi yang ditemukan, mengidentifikasi pemiliknya, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut.(One/01)










