Hemmen

Demi Anak Pihak Keluarga Indra Bekti Siap Menyanggupi Nafkah Rp30 Juta Per Bulan

Indra Bekti (Foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Setelah resmi bercerai presenter Indra Bekti wajib membiayai nafkah anak sebesar Rp30 juta per-bulan usai resmi bercerai dari Aldilla Jelita pada (17/4/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Nominal tersebut menurut Cipta adik kandung dari Indra Bekti tidak menjadi beban pikiran bagi presenter berusia 45 tahun itu.

Kemenkumham Bali

Sebab Indra Bekti sampai saat ini masih harus menjalani masa penyembuhan usai operasi mata beberapa waktu lalu.

Sehingga Cipta menegaskan nominal Rp30 juta tersebut tidak menjadi pemicu untuk Indra Bekti lebih bekerja keras untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.

“Ngga kalau untuk masalah kerja keras kita sih sekeluarga juga udah punya batasan ya. Kita juga udah koordinasi sama tim manajemen gitu ya dia kerja itu seperti apa,” kata Cipta saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2023).

BACA JUGA  Tak Terima Foto Anak Disobek, Ayah Rizky Billar Geruduk Gedung Indosiar

Selain itu manajemen juga telah membatasi jadwal kerja dari mantan suami Aldilla Jelita tersebut untuk fokus penyembuhan.

“Kemudian nanti kalau ada kerjaan-kerjaan di luar kota atau lain-lain itu tim manajemennya masih koordinasi sama keluarga, dan kita juga masih koordinasi sama pihak dokter,” ungkap Cipta.

Perlakuan manajemen tersebut telah dilakukan pasca Indra Bekti keluar dari rumah sakit akibat pecah pembuluh darah di otak beberapa bulan lalu

“Ya kalau untuk saat ini dari terakhir pasca dari rumah sakit itu memang bener-bener udah kita batesin kayak sehari maksimal dua kerjaan, itu pun ngga boleh yang sampai malem kemudian juga kita tidak menerima yang luar kota dulu sementara waktu,” ujar Cipta

BACA JUGA  Ayu Ting Ting Kaget Anaknya Minta Papa Baru

Namun Cipta meyakinkan jika sang kakak bisa menanggapi tanggung jawab tersebut untuk kedua buah hatinya.

“Ya mudah-mudahan nantinya tersanggupi namanya juga buat anak-anak,” pungkas Cipta.(04)

Tinggalkan Balasan