Soroti Tawuran, Kejari Jaktim Bersama Forkopimko Gelar Diskusi dengan Warga CBU

Presenter Uya Kuya saat acara diskusi bersama warga Cipinang Besar Utara di halaman Kantor Kejari Jaktim, Selasa (30/5/2023) malam. (Foto:Erfan Pratama Sudutpandang.id)
Presenter Uya Kuya saat acara diskusi bersama warga Cipinang Besar Utara di halaman Kantor Kejari Jaktim, Selasa (30/5/2023) malam. (Foto:Erfan Pratama Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jaktim, Selasa (30/5/2023) malam, mengadakan dialog dengan warga Kelurahan Cipinang Besar Utara (CBU), Kecamatan Jatinegara. Dialog ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Jaktim.

Kegiatan ini menyoroti tawuran yang marak terjadi di CBU hingga narkoba dan aksi gangguan kamtibmas lainnya.

Kemenkumham Bali

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, dan Danrem 051 WKT Brigjen TNI Yustinus Nono Julianto.

Kemudian Walikota Jaktim, M. Anwar, Dandim 05/05 Jakarta Timur, Letkol Arm. Suyitno, Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol Leonardo Simarmata, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jaktim, Hongkun Otoh, Kajari Jaktim, Dwi Antoro, PJU di lingkungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaktim.

BACA JUGA  Lantik Panitera, Ketua PN Jakarta Utara Ingatkan Soal Pakta Integritas

Selanjutnya, para Kasi Kejari Jaktim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jaktim, H. Munawir, Camat Jatinegara, Muchtar dan Lurah Cipinang Besar Utara, Agung Budi Santoso, perwakilan warga RW 007 dan RW 008 Kelurahan Cipinang Besar Utara.

Kegiatan yang dibuka Walikota Jaktim M. Anwar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga setempat tentang tawuran yang kerap terjadi di wilayah Cipinang Besar Utara. Kemudian tentang bahaya narkoba kepada generasi muda.

Hal terpenting, mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah terjadinya tawuran antar warga. Para orang tua dapat melakukan pengawasan kepada anak mereka agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

Hadir juga presenter Uya Kuya dalam diskusi yang berjalan dengan penuh kebersamaan, aman dan kondusif.(Erfan/01)

Tinggalkan Balasan