Kalapas Kediri Bantah Temuan 26 Poket Sabu, 6 Warga Binaan Positif Diisolasi

Kalapas Kediri
Kalapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo. (Foto: Dok. Chandra Nurcahyo)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri (Kalapas Kediri), Gatot Tri Rahardjo, membantah temuan 26 poket yang diduga berisi sabu dalam razia gabungan, Sabtu (31/10/2026) malam. Ia menyebut jumlah barang yang ditemukan diperkirakan hanya sekitar 10 poket.

“Enggak ada 26 poket. Diduga ada beberapa, sekitar 10 poket. Saya melihat sendiri. Saya membantah dugaan 26 poket itu,” ungkap Kalapas Kediri ketika dihubungi sudutpandang.id, Minggu (1/11/2026).

Gatot menjelaskan, barang yang ditemukan belum dapat dipastikan sebagai sabu sebelum melalui pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium.

Sementara itu, terkait enam dari 10 warga binaan yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk memastikan status dan riwayat masing-masing.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah mereka merupakan narapidana lama, narapidana yang baru menerima putusan, atau masih berstatus tahanan titipan.

“Besok kita akan periksa lebih lanjut, apakah enam warga binaan itu tahanan atau napi. Kalau tahanan baru, bisa saja riwayat penggunaannya berasal dari tempat sebelumnya sebelum masuk ke lapas,” jelasnya.

BACA JUGA  Pj Sekda Kabupaten Asahan Ikuti Simulasi Pemungutan Suara

Pihak lapas juga akan menelusuri asal penempatan keenam warga binaan tersebut, termasuk kemungkinan berasal dari rumah tahanan (rutan) lain maupun kepolisian. Untuk sementara, mereka ditempatkan di ruang isolasi sambil menunggu pemeriksaan lanjutan.

Gatot menegaskan, penggeledahan merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran narkoba dan masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Ia juga menyambut baik keterlibatan aparat penegak hukum (APH), termasuk TNI, Polri, dan BNN, dalam razia gabungan.

Menurutnya, razia gabungan dapat melibatkan sekitar 100 hingga 120 personel dari unsur internal dan eksternal. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan razia mandiri yang biasanya hanya melibatkan 10 hingga 20 petugas lapas.

“Baru minggu kemarin kami juga melakukan razia. Kegiatan seperti ini memang rutin. Kami justru senang kalau banyak pihak eksternal membantu. Dengan razia gabungan, personel bisa mencapai 100 sampai 120 orang,” ujarnya.

BACA JUGA  Dorong Angka Stunting Bupati Asahan Gelar Rakornas Stunting

Ia mengakui, pengawasan di Lapas Kediri menghadapi tantangan karena jumlah penghuni mencapai 925 orang, jauh melebihi kapasitas ideal sebanyak 325 orang.

Sementara itu, jumlah pegawai sekitar 105 orang, terdiri atas 40 petugas pengamanan dan 65 pegawai staf. Dalam satu sif, petugas yang berjaga di lapangan hanya sekitar 10 orang.

Meski dengan keterbatasan tersebut, penggeledahan tetap dilakukan secara rutin sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Yang penting, semangat kami untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan APH dalam memberantas barang-barang terlarang di dalam lapas tidak akan pernah pupus. Kami merasa tidak bekerja sendirian,” tegasnya.

Diketahui, razia gabungan pada Sabtu malam tersebut melibatkan Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

BACA JUGA  Gara-gara Narkoba, Empat Warga Tanjungpinang Rayakan Malam Tahun Baru di Penjara

Selain barang yang diduga sabu, petugas juga menemukan pil double L, alat isap atau bong, telepon seluler, buku berisi nomor telepon, korek api, dan sejumlah barang lainnya.

Seluruh temuan tersebut, termasuk hasil tes urine terhadap warga binaan, selanjutnya didalami oleh kepolisian bersama Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. (CN/04)