Bali  

Inilah Capaian Luar Biasa Kinerja Imigrasi Ngurah Rai Semester I Tahun 2023

Kinerja Imigrasi Ngurah Rai
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon Limbong, A.Md.Im., S.H., (kiri) dan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gilang Danurdara, A.Md.Im., S.H., M.M., (kanan) saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (5/7/2023). Foto: istimewa

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Capaian kinerja luar biasa ditunjukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Semester I Tahun 2023.

Salah satunya terkait keuangan dan anggaran, Kantor Imigrasi Ngurah Rai sepanjang Semester I telah berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian sebesar Rp 894.783.821.301. Jumlah tersebut telah melampaui target PNBP yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi yakni sebesar Rp 130.078.500.000,-

Kemenkumham Bali

“Tahun 2023, Indonesia sedang bersiap melakukan transisi dari status pandemi ke endemi dalam hal COVID-19. Hal tersebut didasarkan pada parameter penilaian COVID-19 yang terus melandai seperti penurunan angka kasus harian, penurunan positivity rate, serta penurunan angka perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit,” terang Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymon Limbong kepada awak media, Rabu (5/7/2023).

Menurut Shandro, dengan semakin membaiknya kondisi global dan nasional dalam penanganan pandemi COVID-19, Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian.

“Dalam kurun waktu Januari-Juni 2023, Ditjen Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan perluasan subjek VOA/E-VOA dari yang sebelumnya 86 negara pada akhir tahun 2022, sekarang melalui SE Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0186.GR.01.01 Tahun 2023 menjadi 93 negara terhitung mulai 27 Juni 2023,” jelasnya.

Shandro mengatakan, perluasan jumlah subjek VOA/E-VOA membuat pariwisata Bali kembali bangkit. Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali pun terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu.

Hal senada disampaikan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Gilang Danurdara. Menurutnya, seiring dengan banyaknya wisman yang datang ke Bali terdapat juga segelintir wisman yang melakukan pelanggaran hukum maupun norma yang ada.

Pihaknya bersama-sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait saling bersinergi melakukan pengawasan orang asing melalui Tim Pora.

“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian,” tegas Gilang.

Sebagai bentuk upaya untuk mencegah pelanggaran hukum atau norma yang dilakukan WNA di Bali, Pemprov Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan selama berwisata di Bali.

Gilang menjelaskan, dalam mendukung aturan tersebut, Menkumham Yasonna H. Laoly bersama dengan Gubernur Bali pada 22 Juni 2023 turut mensosialisasikan aturan mengenai “Do and Don’t” kepada para wisman di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

BACA JUGA  Lapas Kerobokan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengapreasiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai atas kerja keras yang telah dilakukan dalam mendukung kinerjanya selama ini.

Sugito mengharapkan komitmen, disiplin, dan mengedepan kan sinergi serta kolaborasi para pegawai untuk mewujudkan Imigrasi Ngurah Rai yang semakin PASTI dan Ber-Akhlak.

Berikut capaian Imigrasi Ngurah Rai pada Semester I Tahun 2023:

Sepanjang 1 Januari – 30 Juni 2023 (Semester I Tahun 2023), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah memberikan kinerja terbaik dengan berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif) dan Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) pada bidang keimigrasian. Meliputi pelayanan keimigrasian, pemeriksaan keimigrasian pada TPI, kehumasan, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, serta tata kelola anggaran yang akuntabel.

Perlintasan Keimigrasian 

Dalam perlintasan keimigrasian, tercatat sejumlah 5.165.975 orang melintas pada TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan rincian:

  • Kedatangan WNI = 149.588 orang
  • Kedatangan WNA = 2.369.499 orang
  • Kedatangan Kru Alat Angkut = 53.242 orang
  • Keberangkatan WNI = 165.546 orang
  • Keberangkatan WNA = 2.367.842 orang
  • Keberangkatan Kru Alat Angkut = 60.258 orang10.

Kedatangan WNA yang masuk pada semester I 2023 ini naik sebesar 533,68 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah kedatangan WNA sebanyak 373.928 orang. Mendekati capaian Semester I Tahun 2019 (sebelum pandemi) yang mencatatkan kedatangan WNA sebanyak 2.429.284 orang.

10 negara dengan jumlah kedatangan WNA terbanyak.

  1. Australia = 605.032 orang
  2. India = 216.425 orang
  3. Amerika Serikat = 121.700 orang
  4. Inggris = 119.082 orang
  5. Singapura = 113.785 orang
  6. Tiongkok = 106.793 orang
  7. Malaysia = 100.039 orang
  8. Korea Selatan = 98.017 orang
  9. Jerman = 87.013 orang
  10. Rusia = 85.652 orang.

Berdasarkan jenis visa yang digunakan, tercatat sebanyak 1.927.066 WNA masuk menggunakan VOA/E-VOA, 324.183 WNA menggunakan BVK, dan 62.095WNA menggunakan Visa Kunjungan.

Dalam hal fungsi Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara, Imigrasi Ngurah Rai telah menolak masuk sebanyak 566 WNA dan melakukan penundaan keberangkatan terhadap 442 WNI/WNA.

Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang ingin masuk ke Bali. WNA tidak memiliki visa RI / travel document sebanyak 219 orang. Masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan sebanyak 45 orang. Cekal sebanyak 5 orang. Hit Interpol berjumlah 16 orang. Pedofilia berjumlah 4 orang dan alasan lainnya sebanyak 27.715 orang.

BACA JUGA  Lapas Singaraja Terus Bekali WBP dengan Keterampilan Kerja

Rincian penundaan keberangkatan WNA/WNI:- WNI diduga PMI-NP = 412- WNA overstay > 60 hari = 10- Alasan lainnya = 2016. Imigrasi Ngurah Rai bersama instansi terkait yakni Kepolisian dan BP2MI, pada 15 Juni 2023 lalu berhasil mengungkap dugaan kasus TPPO yang melibatkan 2 tersangka dan 4 korban. Keempat korban tersebut dijanjikan pekerjaan oleh tersangka di Kamboja dan akan diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui Thailand.

Terkait dengan pelayanan pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Seksi Dokumen Perjalanan (Paspor RI) telah menerbitkan sebanyak 15.767 paspor, yang berarti mengalami kenaikan sebesar 63,54% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah penerbitan paspor sebanyak 9.641.18.

Paspor

Capaian kinerja Imigrasi Ngurah Rai juga terlihat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap WNI dalam hal penerbitan dokumen perjalanan (paspor). Tercatat Imigrasi Ngurah Rai sudah menolak sejumlah 579 permohonan paspor. Salah satu alasan penolakannya adalah diduga akan digunakan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai juga menyelenggarakan paspor simpatik yaitu pengurusan paspor yang dilakukan pada akhir pekan. Kemudian layanan Eazy Passport yaitu layanan pengurusan paspor secara jemput bola ke lokasi pemohon.

Tercatat Imigrasi Ngurah Rai telah menyelenggarakan layanan paspor simpatik sebanyak 3 kali dan Eazy Passport sebanyak 8 kali.

Izin Tinggal 

Pada Seksi Izin Tinggal Keimigrasian total 41.915 izin tinggal keimigrasian telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Jumlah tersebut naik sebesar 38,3 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencatatkan jumlah penerbitan izin tinggal sebanyak 30.307.22.

Selain fungsi pelayanan, terdapat juga fungsi pengawasan dan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian tercatat sepanjang Semester I Tahun 2023 .

Capaian kinerja migrasi Ngurah Rai selanjutnya yaitu telah melakukan pro Justitia sebanyak 2 kasus (dugaan penggunaan paspor palsu) dan berupa pendeportasian sebanyak 85 WNA. Pendetensian sebanyak 61 WNA.

Deportasi

Dari sejumlah 85 WNA yang dideportasi, sebanyak 36 WNA disebabkan akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan dan 49 WNA akibat overstay.

WNA yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terbanyak berasal dari Rusia 26 orang, Amerika Serikat 6 orang, dan Inggris 6 orang.

BACA JUGA  Kapolres dan Dandim Tabanan Turunkan Personel Antisipasi PMK

Selain penindakan hukum, Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan patroli keimigrasian sebanyak 266 kegiatan, sosialisasi APOA 134 kegiatan, dan rapat TIM PORA serta operasi gabungan sebanyak 5 kegiatan.

Tangkap Buronan Interpol 

Sukses menangkap red notice, pada 2 Juli 2023 lalu, 11 pegawai bidang Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan penghargaan dari Dirjen Imigrasi atas prestasinya dalam penangkapan salah satu buronan red notice Interpol.

Aplikasi

Capaian kinerja Imigrasi Ngurah Rai juga terlihat dengan memudahkan dalam pengawasan keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai telah meluncurkan inovasi aplikasi APOA-NG I Wayan Wisesa.

Dengan menggunakan aplikasi ini cakupan pengawasan orang asing menjadi semakin luas serta meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menggandeng stakeholder lain yaitu kepala desa adat dan kepala lingkungan.

Media Sosial 

Sebagai ujung tombak Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam penyebaran informasi, membangun kedekatan dengan masyarakat dan menjaga citra positif instansi, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memiliki tim Humas yang aktif mengelola media sosial (Instagram, Facebook dan Twitter) serta kanal-kanal permintaan informasi dan pengaduan.

Laporan

Tercatat total ada 4.366 laporan yang masuk melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Ngurah Rai baik terkait permintaan informasi maupun pengaduan masyarakat. Jumlah tersebut naik 18 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun 2022.

Publikasi

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah bekerja sama dengan berbagai media lokal dan nasional dalam hal publikasi dan penyebaran informasi keimigrasian.

Sebanyak 165 infografis telah diposting ke media sosial dan 1.327pemberitaan telah dipublish pada media elektronik.

PNBP Lampaui Target 

Terkait keuangan dan anggaran, Kantor Imigrasi Ngurah Rai sepanjang semester I tahun 2023 ini telah berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian sebesar Rp 894.783.821.301,

Jumlah tersebut telah melampaui target PNBP yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi yakni sebesar Rp 130.078.500.000,-.(One/01)