“Dimanapun bertugas jika tujuannya untuk mengabdi terhadap bangsa dan negara tentunya harus selalu siap dong, termasuk para eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Jika masih ngotot hanya ingin berada di KPK tentunya akan jadi pertanyaan besar, ada apa ini semua?.“
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) harus membuktikan diri mereka layak direkrut oleh Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, jika Novel Baswedan dkk bersedia bergabung di Korps Bhayangkara, maka harus melakukan hal yang terbaik demi menjawab kepercayaan Kapolri.
Pandangan tersebut yang disampaikan praktisi hukum senior Alexius Tantrajaya, menanggapi polemik eks pegawai KPK.
“Mereka jangan terlalu memaksakan maunya di KPK. Sudah ada oknum penyidik KPK yang tidak benar loh, yang saat ini sedang diadili atas perkara dugaan suap sebesar Rp 11 miliar lebih. Jangan sampai ngototnya mereka, ada “tempat basah” di KPK yang dipertahankan,” ujar Alexius dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Menurut Advokat senior ini, jika memang tulus ingin mengabdi demi bangsa dan negara, maka dimana bertugas bukanlah persoalan.
“Dimanapun bertugas jika tujuannya untuk mengabdi terhadap bangsa dan negara tentunya harus selalu siap dong, termasuk para eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Jika masih ngotot hanya ingin berada di KPK tentunya akan jadi pertanyaan besar, ada apa ini semua?,” kata Alexius.
Ia meyakini Novel dkk masih memiliki integritas terhadap bangsa dan negara, meski tidak lulus TWK. Semua itu harus dibuktikan jika memang benar bergabung menjadi ASN Polri, terlepas dari persoalan Kapolri ingin meredam situasi.
“Ayo buktikan, pengalaman di KPK bisa aplikasikan di kepolisian, apalagi Novel awalnya bagian dari Korps Bhayangkara. Selamat bertugas demi mengabdi terhadap bangsa dan negara, tetap setia kepada Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia,” tandas Alexius.
Soal KPK, ia juga masih menarih harapan besar terhadap lembaga antirasuah ini terlepas adanya oknum penyidik yang terjerat perkara suap.
Terkait rencana merekrut eks pegawai KPK, Kapolri mengatakan telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal permintaanya itu pada Jumat, 24 September 2021. Jokowi pun memenuhi permintaan tersebut.
Adapun alasan Polri ingin merekrut Novel Baswedan dkk lantaran rekam jejak mereka yang dianggap mumpuni dalam membantu memberantas korupsi.
“Jumat 24 September, saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri,” ujar Kapolri, dalam keterangannya.
Belum Menentukan Sikap
Sementara itu, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan belum menentukan sikap atas tawaran Kapolri menjadi ASN Polri. Demikain juga dengan 56 pegawai yang dipecat KPK karena tidak lulus TWK.
“Kami sedang berkomunikasi lebih dalam untuk mengetahui detail dan jelas hal tersebut. Setelah itu tentu respons akan disampaikan,” ujar Novel kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).(um/for)