JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pasangan Anisa Rahma dan suaminya, Anandito Dwis, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Group, Jumat (12/6/2026).
Keduanya menegaskan tidak memperoleh keuntungan pribadi dari kerja sama yang pernah dijalani dengan perusahaan tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, Anandito mengungkapkan bahwa dirinya dan Anisa justru mengeluarkan dana pribadi dalam jumlah besar untuk memberangkatkan keluarga mereka ke Tanah Suci.
“Kami membawa atau mengajak dengan biaya kami sendiri dengan lima keluarga, ada anak-anak kami juga. Dan itu pun menggunakan biaya kami sendiri, totalnya mungkin sekitar Rp 100 juta,” ungkap Anandito Dwis setelah pemeriksaan.
Ia menjelaskan, kerja sama yang terjalin dengan Hanania pada 2023 hanya berupa barter konten untuk dua orang. Namun karena ingin berangkat bersama keluarga, mereka tetap membayar biaya perjalanan tambahan secara mandiri.
“Jadi kami tidak hanya kerja sama endorse, tapi kami justru membawa jemaah dari keluarga kami sendiri dan membayar semuanya,” tambah Anandito.
Dalam pemeriksaan tersebut, pasangan ini didampingi kuasa hukum Verdy F. Bratakusumah. Anisa menjawab 32 pertanyaan dari penyidik, sementara Anandito mendapat 31 pertanyaan.
Mereka juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik, mulai dari kontrak kerja sama, invoice, hingga bukti transfer pembayaran.
Terkait isu uang saku yang sempat menjadi perhatian dalam kasus ini, Anandito memilih menyerahkan seluruh penjelasan kepada pihak kepolisian.
“Ya, sudah, sudah disampaikan, nanti pun bisa ditanyakan ke tim penyidik juga. Kami pun sudah bersikap sebagaimana seharusnya, jadi ya kooperatif lah,” ujarnya.
Sementara itu, Anisa Rahma mengaku tidak menyangka perusahaan yang pernah bekerja sama dengannya kini tersandung persoalan hukum.
Ia mengatakan, sebelum menerima tawaran kerja sama pada 2023, tim manajemennya telah melakukan pengecekan terhadap legalitas dan rekam jejak Hanania Group.
“Tentunya kaget banget, nggak nyangka juga karena pada saat kerja sama dengan kita itu memang tidak ada sama sekali isu-isu seperti sekarang ini,” tuturnya.
Anisa berharap kasus tersebut dapat segera dituntaskan sehingga para calon jemaah yang dirugikan bisa memperoleh kejelasan dan hak mereka kembali.
Kasus Hanania Group mencuat setelah sekitar 1.500 calon jemaah umrah dilaporkan gagal berangkat pada Maret 2026. Dalam penyelidikan yang berjalan, Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Fathan Rachman, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dana milik jemaah diduga digunakan untuk menutup persoalan keuangan perusahaan serta membiayai sejumlah aktivitas promosi melalui influencer.
Anisa Rahma dan Anandito Dwis menjadi bagian dari sejumlah figur publik yang telah diperiksa penyidik dalam perkara ini.
Sebelumnya, nama-nama seperti Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Keanu AGL, Anwar BAB, Paula Verhoeven, Praz Teguh, Dara Arafah, Sarah Gibson, hingga Cut Meyriska dan Roger Danuarta juga telah dimintai keterangan terkait kasus yang sama.(04)










