Hukum  

Bahas Legalitas Kepemilikan Tanah, UKI Gelar Seminar Nasional

Foto:dok.UKI

JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID – Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Legalitas Kepemilikan Tanah di DKI Jakarta untuk Penegakan Hukum dan Keadilan” di Kampus Pascasarjana UKI, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Hadir sebagai pembicara, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan Raden Bagus Agus Widjayanto, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto, Deputi II Kantor Staff Presiden (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan, Akademisi UKI Aartje Tehupelory, dan Kepala Departemen Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria Roni Septian.

Acara seminar berlangsung offline dan online ini dipandu Woro Wahyuningtyas sebagai moderator dan Ivo Arzia Isma selaku pembawa acara.

“Bicara legalitas, berarti membicarakan mengenai keadaan keabsahan suatu peristiwa atau perbuatan dalam hal ini pememilikan tanah,” ujar Raden Agus Widjayanto, dalam paparannya.

Jokowi

Sementara itu, Deputi II Kantor Staf Presiden, Abednego Pasca Putra mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam banyak kesempatan menaruh perhatian serius terhadap persoalan agraria.

“Presiden Jokowi mendukung berbagai upaya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemerintah memiliki komitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Diharapkan juga jajaran Polri untuk tidak ragu usut mafia tanah. Ini sikap Bapak Presiden Jokowi sejak awal, baik soal ketimpangan, konflik, dan praktik-praktik yang diindikasikan kuat ada keterlibatan mafia tanah,” tegas Abednego.

Pada kesempatan yang sama, Akademisi UKI Aartje Tehupeiory meminta pembentukan Komisi Pemberantasan Mafia Tanah. Menurutnya ada lembaga tersebut diharapkan dapat menuntaskan persoalan sengketa pertanahan yang marak terjadi di tengah masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan