Berita  

Bapemperda DPRD DKI Libatkan Pakar Untuk Kelola Limbah

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta melibatkan sejumlah pakar hingga akademisi untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi di Jakarta, Jumat, (11/8/2023) menyampaikan bahwa masukan ahli, salah satunya dari Universitas Indonesia (UI) dapat menjadi pertimbangan saat pembahasan pasal-pasalnya.

Kemenkumham Bali

Dia berharap agar Perda yang dilahirkan DPRD nantinya berkualitas dan mampu menjadi solusi aplikatif dari permasalahan yang dialami warga Jakarta.

“Masukan-masukan itu menjadi bahan penting pada pembahasan berikutnya nanti. Sehingga kita berharap Perda ini nantinya aplikatif,” katanya.

Menurut Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Suyud, hingga saat ini angka buang air besar sembarangan (BABS) masyarakat Jakarta masih tergolong tinggi, yakni berada pada angka tujuh persen.

BACA JUGA  Koramil Prigen Ikut Mengamankan Operasi Ketupat Semeru 2024

Oleh karena itu, Suyud menilai, pentingnya pelibatan masyarakat dalam mengelola air limbah dengan pendampingan masif dari pemerintah agar Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat diimplementasikan.

Tak hanya memberikan sosialisasi yang sifatnya hanya sesaat, menurut dia, perlu memberikan pendampingan terus menerus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Sehingga ke depan bisa merubah pola pikir masyarakat bahwa air itu menjadi hal yang sangat penting bagi kehidupan kita,” ujarnya.

Masih terjadi
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum membenarkan pentingnya pendampingan kepada masyarakat.

Hal itu, kata dia, karena membangun kesadaran masyarakat tidak bisa hanya dilakukan sewaktu-waktu tetapi harus dilakukan secara terus menerus.

BACA JUGA  Bupati Asahan Gelar Halal Bihalal dan Silaturahmi dengan PWRI

“Faktanya, ada masyarakat pinggir sungai yang kami kasih subsidi pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) itu, mereka tidak mau,” katanya.

Pihaknya masih menemukan di lapangan saluran pembuangan limbah domestik langsung disalurkan ke sungai atau saluran irigasi milik Dinas SDA DKI Jakarta.

Fenomena warga BABS itu terjadi di semua wilayah kota di Jakarta.

“Jangan dilihat dari persentase tujuh persen, itu ratusan ribu orang. Karena memang masih banyak warga yang BABS sembarangan,” katanya.(03/Ant)