Pontianak, SudutPandang.id – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar, Rahmadi mengatakan, jika dari beberapa penilaian kinerja Covid-19 yang dilakukan di beberapa Kabupaten, ditemukan satu kawasan yang dinilai kurang efektif.
“Ada beberapa indikator sehingga Kayong Utara dinilai kurang efektif dan sudah diserahkan ke Gubernur Kalbar,” ungkap Rahmadi, usai menyerahkan hasil penilaian Laporan Penanganan Covid-19 ke Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Senin (21/12).
Menurutnya, meski ada satu Kabupaten yaitu Kayong Utara yang mendapatkan penilaian kurang efektif, selebihnya mendapatkan penilaian cukup efektif. “Satu saja yang kurang efektif,” sebutnya.
Meski kurang efektif, Rahmadi mengatakan masih ada perbaikan terutama oleh Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2021.
“Tidak ada sanksi, hanya perbaikan masih bisa dilakukan ditahun depan,” tutur Rahmadi.
Menanggapi hal itu, di tempat yang sama Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mengingatkan jika dirinya telah sering mengingatkan kepada pemerintah kabupaten untuk penangan terkait Covid-19 selalu serius dan bersikap peduli.
“Kan dah sering saya leterkan, saya sering omongkan. Kayong itu sering saya ingatkan masalah penanganan,” ungkapnya.
Menangani Covid-19, kata Sutarmidji, daerah harus inovatif, mengingat masyarakat menuntut pemerintah menangani penyakit baru ini tentu dapat dituntaskan, minimal dengan penanganan yang maksimal.
“Contoh di beberapa kabupaten sudah ada laboratorium, tapi di beberapa masih juga belum ada. Harusnya semua Kabupaten/kota sudah ada lab sendiri,” ujarnya.
Kedepan, dirinya akan melihat sebuah daerah dengan hasil swab yang dapat diketahui tingkat viral load dari masing-masing orang.
“Kedepan isolasi mandiri akan ada satgasnya, sehingga bisa dilihat dari viral load nya. Penanganan Covid-19 di 2021 saya harap semua semakin efektif,” harapnya.(L4Y)