KALIMANTAN SELATAN, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah itu, sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut berganti. Salah satunya Jaksa Budi Triono ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Albertinus Parlinggoman Napitupulu yang sebelumnya terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengangkatan Budi Triono sebagai pimpinan Kejari HSU tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Sebelum menduduki jabatan barunya, Budi Triono diketahui bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Ia juga memiliki rekam jejak pengalaman penanganan perkara sebagai Kepala Seksi Penyidikan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rotasi dan penataan struktur organisasi di lingkungan Kejaksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pergantian pejabat dilakukan untuk menjaga efektivitas kinerja institusi.
“Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” katanya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Ia menambahkan bahwa mutasi juga menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja para pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Selain sebagai langkah penyegaran, rotasi jabatan ini bertujuan memastikan roda organisasi kejaksaan tetap berjalan optimal, profesional, serta responsif dalam menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum di daerah.(PR/04)









