Tri Indroyono
Asahan  

Cegah Stunting, Pemkab Asahan Gelar Deklarasi Ibu Hamil Indonesia

Deklarasi Ibu Hamil Indonesia dalam mencegah stunting

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggelar Deklarasi Ibu Hamil Indonesia dalam mencegah stunting.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rawang Panca Arga, Kamis (22/12/2022), turut dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat Rawang Panca Arga, Pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, Kades se-Kecamatan Rawang Panca Arga, Ibu hamil dan tamu undangan lainnya.

Kemenkumham Bali

Camat Rawang Panca Arga, Resmanto Tambunan mengatakan, stunting memang masih menjadi polemik di setiap daerah, akan tetapi tidak semua masyarakat paham dan mengerti tentang stunting.

“Untuk itu saya mengajak kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Rawang Panca Arga, untuk lebih memahami bahaya stunting, sehingga percepatan penurunan stunting yang diharapkan Pemerintah dapat segera terwujud. Karena permasalahan stunting bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi ini menjadi tanggungjawab kita semua,” ucapnya.

BACA JUGA  Hari ke-4 Safari Ramadhan, Bupati Asahan Kunjungi Masjid Al-Amin

Terakhir Resmanto berpesan kepada ibu hamil agar selalu menjaga pola makan dan gizi seimbang supaya kandungan ibu selalu sehat sehingga proses persalinan berjalan dengan lancar.

Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Fahrizal Pohan mengatakan, dalam rangka percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan prevalensi balita stunting, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan pelayanan kesehatan ibu hamil.

“Karenanya, dalam kegiatan ini sasaran utamanya adalah ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES),” ujar Fahrizal.

Selanjutnya, Fahrizal menyampaikan harapan Bupati Asahan agar kegiatan ini dapat menjadi komitmen bersama khususnya bagi ibu hamil, untuk melaksanakan pemeriksaan kehamilan minimal 2 sampai 6 kali dengan melakukan USG, mengikuti kelas ibu hamil minimal 4 kali, konsumsi tablet tambah darah setiap hari, memenuhi nutrisi sesuai rekomendasi, memantau peningkatan berat badan dan melakukan persalinan di Fasyankes.

BACA JUGA  Bupati Asahan Hadiri Rakor Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota dan Pembangunan Infrastuktur

Fahrizal menambahkan kedepannya Gerakan Ibu Hamil Sehat ini, tidak hanya berfungsi meningkatkan kualitas kesehatan bagi ibu hamil, namun diharapkan nantinya dapat menambah pengetahuan bagi ibu tersebut, agar dapat menjaga kehamilannya, sebagai salah satu upaya pencegahan stunting sejak sebelum bayi dilahirkan.

“Mari dukung ibu hamil lebih sehat dan bahagia demi terwujudnya Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, tutup Beliau.(MA/01)

Tinggalkan Balasan