JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada publik yang betul-betul Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI). Salah satunya dengan melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Mutu Iso 9001:2015 di Lingkungan DJKI Kemenkumham Tahun 2022.
Diibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto di Aula Oemar Seno Adjie Lantai 18 Gedung Sentra Mulia Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/22). Bimtek Manajemen Mutu Iso 9001:2015 ini merupakan upaya DJKI dalam memperkuat sistem menejemen organisasi, dan untuk membangun pelayanan yang lebih bagus lagi kepada masyarakat.
Saat ini jajarannya berkomitmen melakukan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di DJKI. Pembangunan Zona Integritas WBBM ini tentunya upaya jajaran DJKI dalam memberikan layanan terbaik kepada publik. “Kami di DJKI akan terus berkomitmen dalam memperkuat sistem menejemen organisasi. Untuk itu dengan dilakukannya Bimtek Manajemen Mutu Iso 9001:2015 ini, akan memajukan pelayanan DJKI kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam Bimtek ini, hadir Wahyudin Lihawa selaku CEO BSC Counsulting beserta jajarannya. Wahyu dan jajarannya akan membantu dan mendampingi jajaran DJKI untuk membawa layanan Organisasi DJKI menjadi lebih baik lagi. Lebih lanjut, Sesditjen KI menyebutkan manfaat dari Iso 9001:2015 ini.
Yaitu untuk memperkuat sistem manajemen organisasi, mengenal resiko peluang dalam pencapaian sasaran, patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan, menilai komitmen stakeholder, memahami standar sistem manajemen mutu serta keterkaitan dengan standar pelayanan.
Kemudian, tujuan sertifikasi Iso 9001:2015 ini ada 4 hal yakni, kepemilikan Iso, tentang sistem manajemen mutu dan penerapan Iso 9001 tentang sistem manajemen adalah penting, dan bimtek dapat meningkatkan produktifitas organisasi DJKI.
“Tentu harus kita sepakati bahwa bimtek ini tujuannya adalah untuk mewujudkan bahwa nanti kedepannya Iso 9001:2015 ini SOP nya jelas. Jadi saya minta rekomendasi yang terbaik dari pak Wahyu, untuk langkah DJKI kedepannya,” pinta Sucipto.
Dia pun berharap, jajarannya yang mengikuti Bimtek itu untuk sungguh-sungguh dalam mengikuti proses kegiatannya, untuk mempertahankan nilai-nilai Wilayah Bebas Korupsi di DJKI dan dapat mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tahun 2022 ini. (Bkt/BS)










