JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemprov DKI Jakarta telah membuka pembelajaran tatap muka 100 persen. Dinas Pendidikan DKI sebut telah menyiapkan skenario menyusul melonjaknya varian Omicron di Ibu Kota. Jika terus melonjak, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dievaluasi.
Disdik DKI menunggu instruksi dari pemerintah pusat atau Pemprov DKI untuk menghentikan pembelajaran di sekolah. Kendati demikian, Disdik telah memiliki juknis berdasarkan SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021, yang mengatur PTM sesuai dengan kondisi pandemi di Jakarta.
DPRD DKI menilai idealnya PTM 100 persen baru bisa digelar saat vaksinasi anak 6-11 tahun sudah 80 persen.
“PTM idealnya bisa di lakukan jika vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 80 persen, sekarang angka vaksinasi baru mencapai angka 55,9 persen,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Ia mengaku mendapatkan pengaduan tidak sedikit orang tua yang masih khawatir melepas anaknya ke sekolah di tengah lonjakan Omicron.
Adanya transmisi lokal, jadi salah satu alasan dari kekhawatiran para wali murid.
“Dengan adanya pandemi ini memang seharusnya bisa mendorong pembelajaran dilakukan secara daring karena memang tidak ada pilihan lain,” katanya.
Pun ia mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak beraktivitas di luar rumah agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer
“Saya mengimbau kepada Warga DKI Jakarta wajib melakukan protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada. Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri.”
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Ibu Kota tetap dilanjutkan dengan kapasitas 100 persen. Hal ini menyusul pengumuman seorang siswa SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur, terpapar varian Omicron.
“Sementara kita masih laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta masih memenuhi syarat dilaksanakan PTM 100 persen terbatas,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta.
Ariza mengatakan, segala masukan dan saran dari warga hingga asosiasi wali murid menjadi pertimbangan Pemprov DKI dalam melanjutkan PTM. Kendati demikian, sampai saat ini DKI masih memenuhi persyaratan pembukaan sekolah sebagaimana tercantum dalam SKB 4 Menteri.(red)