Hemmen

Eurico Gutteres: Warga Eks Timtim di NTT Harus Jaga Kerukunan

Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur Eurico Gutteres (kanan) bersama Bupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno saat melakukan kegiatan ritual adat pencanangan pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuangan Timor Timur, Senin (16/1/2023), di Kupang. FOTO: dok.Ant

KUPANG, NTT, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Gutteres mengingatkan para pejuang eks Timor Timur (Timtim) yang nantinya menempati 2.100 unit rumah bantuan pemerintah pusat di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk selalu menjaga kerukunan dan keutuhan di lokasi tempat tinggalnya.

“Kami perlu mengingatkan agar warga yang menerima bantuan rumah dari Pemerintah untuk selalu menjaga kerukunan dan keutuhan di lokasi tempat tinggal dan sekitarnya,” katanya ketika dihubungi di Kupang, Senin (16/1/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Eurico Gutteres mengatakan hal itu terkait dengan dimulainya pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timtim yang bermukim di Kabupaten Kupang.

“Siapapun penghuni rumah yang melanggar meski sudah ada nama dalam SK Bupati sekalipun, akan disuruh keluar dari perumahan itu apabila tidak bisa menjaga kerukunan di daerah setempat,” katanya.

BACA JUGA  Kabar Duka dari Tanah Samba, Sang Legenda Tutup Usia

Ia mengatakan, warga eks Timtim yang menerima bantuan perumahan agar memahami secara baik sebab apa yang telah disepakati dalam ritual adat pembangunan rumah oleh warga Fatuleu dan eks Timtim akan ditulis dalam prasasti yang nantinya ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.

“Proses pembangunan rumah diawali dengan upacara adat, ada kesepakatan dan ritual adat, maka lokasi pembangunan rumah di Fatuleu sebagai Kampung Adat Timor,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila 2.100 unit rumah yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI sudah selesai dan ditempati warga eks pejuang Timtim maka nantinya akan diikuti dengan sejumlah program pemberdayaan ekonomi bagi warga setempat.

Menurut Eurico Gutteres dalam kawasan perumahan yang dihuni 2.100 warga eks pejuang Timtim itu juga dibangun tempat-tempat ibadah dan pasar tradisional guna mendukung pembangunan ekonomi warga.

BACA JUGA  Banjir Bandang Terjang Ratusan Rumah di Kabupaten Kupang-NTT

Kabupaten Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat alokasi 2.100 unit rumah dari total 52.000 unit rumah yang disetujui Presiden Joko Widodo untuk diberikan kepada para pejuang eks Timtim di Provinsi NTT. (02/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan