Film ‘Dirty Vote’, Muara Karta: Edukasi Apa Provokasi?

Dirty Vote
Dok.SP

“Apapun fitnah yang terus dihembuskan dari penjuru mata angin, dan diseruduk sana sini, kami tidak akan goyah untuk memilih Prabowo-Gibran, salam damai untuk Indonesia Maju. Prabowo-Gibran menang satu putaran.”

JAKARTA|SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum DPP Persatuan Keluarga Besar Putra Putri TNI-Polri, Muara Karta, buka suara soal film dokumenter ‘Dirty Vote’. Advokat senior ini berpandangan film tersebut diduga sengaja dibuat untuk memperkeruh suasana damai menjelang pencoblosan pada Rabu (14/2/2024) besok.

Kemenkumham Bali

“Jelas itu black campaign, bahkan ada dugaan pelanggaran hukum, masa saat hari tenang menjelang pencoblosan langsung beredar film Dirty Vote dengan alasan untuk edukasi calon pemilih, edukasi apanya?. Edukasi apa provokasi?. Dalam tayangan film tersebut jelas-jelas bertujuan untuk merubah arah pendukung capres cawapres Prabowo-Gibran, itu yang saya nilai,” ujar Muara Karta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Ia mengungkapkan, mereka yang terlibat dalam film tersebut merupakan orang-orang dekat mantan pejabat negara yang merupakan salah satu paslon peserta Pilpres 2024.

“Karena sudah terlanjur beredar dan menurut saya sudah meresahkan KPU, Bawaslu harus bertindak, menempuh jalur hukum agar pihak kepolisian segera membongkarnya, tidak boleh didiamkan,” kata Koordinator Kesatuan Aksi Alumni Universitas Indonesia (KA2UI) itu.

“Film ini selayaknya harus dicabut sebelum pencoblosan dan diralat, tetapi sudah terlanjur tayang, tidak mungkin bisa diralat, sutradaranya serta seluruh yang berperan harus mempertanggungjawabkan karena ini sudah bernuansa kebohongan serta fitnah yang meresahkan rakyat banyak,” sambung praktisi hukum alumni FH UI itu.

Muara Karta juga menilai perbuatan mereka masuk kategori tindakan subversib, menghasut rakyat untuk berbuat makar,

“Kecurangannya dimana, ini pelaku bisa dipidana seumur hidup bahkan hukuman mati, karena mengganggu jalannya Pemilu, KPU harus melaporkan ini kepada pihak kepolisian, ini juga namanya black campaign, segera KPU harus bertindak,” katanya.

Muara Karta mengimbau para pendukung Prabowo-Gibran tetap meneguhkan hati untuk tetap setia memilih paslon nomor urut dua.

Ia meyakini para pendukung Prabowo-Gibran tetap tidak tergoyahkan dan tidak terpengaruh dengan apapun, termasuk ‘jurus pamungkas black campaign‘ yang dikemas film dokumenter.

“Apapun fitnah yang terus dihembuskan dari penjuru mata angin dan diseruduk sana sini, kami tidak akan goyah untuk memilih Prabowo-Gibran, salam damai untuk Indonesia Maju. Prabowo-Gibran menang satu putaran,” tegas Muara Karta.

KPU dan Bawaslu 

Terpisah, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa pihaknya tidak peduli atas pernyataan apapun terkait kinerja lembaga yang dipimpinnya. Baginya, yang terpenting KPU telah bekerja secara profesional dan menjaga integritas serta netralitas.

“Intinya KPU mau ada apapun, pernyataan apa pun, yang penting kami bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas,” kata Hasyim di WTC Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (11/2/2024).

Menanggapi beredarnya film dokumenter ‘Dirty Vote’, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengucapkan terima kasih terhadap kritik yang disampaikan dari film dokumenter “Dirty Vote”.

“Terima kasih loh. Berarti kami dikritik. Nah, kritik itu bagi Bawaslu, hal yang memang harus kami dengar, ya, supaya meningkatkan kualitas kerja Bawaslu,” kata Lolly di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Edukasi Jelang Pemilu 

Sementara itu dalam siaran tertulisnya, Senin (12/2/2024), Sutradara “Dirty Vote” Dandhy Dwi Laksono menyampaikan bahwa film tersebut sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat menjelang Pemilu 14 Februari 2024.

Ia berharap apa yang telah dibuatnya bisa menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang Pemilu 2024, yakni pada 11 hingga 13 Februari 2024.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.

Dandhy menerangkan, film itu digarap dalam waktu sekitar dua minggu, mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis.

Film Dirty Vote merupakan dokumenter eksplanatori dari tiga Ahli Hukum Tata Negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Ia menyebut pembuatannya melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.(tim)

BACA JUGA  Jokowi Ajak Seluruh Anak Bangsa Membumikan Pancasila