PADANG, SUDUTPANDANG.ID – Korban dugaan penipuan Biro Perjalanan Umrah di Payakumbuh melaporkan nasib yang mereka alami ke Polda Sumbar pada Sabtu (8/4/2023). Para calon jemaah umrah berjumlah 11 orang itu mengaku telah ditipu PT MKW, perusahaan biro travel umrah.
Melalui Penasihat Hukum korban, Abdullah Faqih di Padang, laporan tersebut tertuang dalam Nomor: STTLP/76.a/IV/2023/SPKT/Polda Sumatera Barat. PT MKW dilaporkan atas dugaan melakukan tindakan pidana penipuan atau penggelapan.
Menurut Abdullah Faqih, kliennya gagal diberangkatkan ke Tanah Suci pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Biro perjalanan umrah ini menjanjikan 11 orang itu akan diberangkatkan umrah selama 30 hari.
“Para korban membuat laporan polisi ke Subdit IV Unit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar setelah tidak mendapat kepastian keberangkatan dari biro perjalanan ibadah umrah” kata Abdullah Faqih, Minggu (9/4/2023).
Menurutnya, para korban mengalami kerugian mencapai Rp401.500.000 dan uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Biro Perjalanan Umrah PT MKW.
Ia mengatakan, 11 jamaah telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan dilakukan pengembangan atas dugaan pelanggaran unsur Pasal 55 KUHP.
“Kami akan terus mengupayakan sebaik mungkin agar pihak biro perjalanan umrah memenuhi kewajibannya sehingga para korban yang terlanjur kecewa dapat menemukan solusi terbaik,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar bulan September 2022 dan jemaah ini dibujuk dan diiming-imingi melaksanakan umrah melalui travel MKW dengan biaya Rp25 juta per orang selama satu bulan di Tanah Suci.
Ia menerangkan, pihak travel berjanji akan memberangkatkan jamaah ini pada hari ketiga bulan Ramadan 1444 H. Menjelang hari H pemberangkatan, pihak travel meminta uang tambahan sebesar Rp11.500.000 kepada seluruh jemaah. Pihak travel berdalih ada kenaikan biaya operasional.
“Menjelang hari keberangkatan pihak travel selalu menunda-nunda keberangkatan dan hingga pembuatan laporan ini 11 korban ini belum juga diberangkatkan,” ungkap Dwi Sulistyawan.(ant/01)