BANGLI, SUDUTPANDANG.ID – Petugas Rutan Kelas IIB Bangli berhasil menggagalkan penyelundupan yang narkoba jenis sabu saat kunjungan khusus Idul Fitri pada Sabtu (22/4/2023) lalu.
Pasca kejadian itu, Rutan Bangli langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan ruang tahanan. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Bangli untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Sudutpandang.id, Selasa (25/4/202), paket sabu diselipkan pada bungkus kain sarung dan peci, dibawa pria berinisial DP yang mengaku kurir salah satu jasa antar barang.
Sabu yang diselundupkan ke Rutan Bangli dibagi menjadi dua paket dengan berat masing-masing 3.16 gram dan 0.59 gram bruto.
Pria asal Medan ini mengaku menjemput barang haram tersebut di daerah Sanur dari seorang pria berinisial A. Penerima Narapidana Rutan Bangli berinisial J.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangli I Wayan Agus Miarda segera mengambil tindakan dengan menggeledah rutan serta memanggil dua pria berinisial J
“Kami selanjutnya melakukan tindakan penggeledahan pada kamar hunian WBP serta memanggil 2 orang napi yang berinisial J. Karena di Rutan Bangli terdapat 2 orang WBP yang memiliki nama yang sama. Kedua orang tersebut mengaku tidak mengetahui perihal barang titipan tersebut maupun pengirim dan kurir antar barang tersebut,” ungkap I Wayan Agus Miarda.
Kadiv Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Rutan Bangli sudah tepat.
“Jadi saat ini kasus tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari pihak kepolisian dan tugas dari jajaran Rutan Bangli selanjutnya adalah mengantisipasi adanya gangguan kamtib lainnya dengan mengadakan penggeledahan dan meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mendukung penuh penyelesaian kasus ini.
“Kami akan mendorong jajaran kami dalam hal ini Rutan Bangli untuk bertindak kooperatif dalam penyelesaian kasus ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi positif aparat penegak hukum,” kata Anggiat.(One/01)