BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Puma Polres Bima yang di-backup oleh Tim Puma Polres Kota kembali berhasil membekuk dua komplotan terduga pelaku 3 C (curas, curat dan curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat. Mirisnya, kedua pelaku yang ditangkap SA (16) dan MF (16) pada Senin (24/10/2021) lalu, masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menjelaskan, SA dan MF dibekuk berserta dengan barang bukti satu unit handphone (HP) merk Realme C15 warbna biru, 1 nnit sepeda motor Honda Scopy warna merah maroon nopol EA 2275 XJ.
“Tim Puma bergerak berdasarkan aduan nomor/B/537/VIII/2021/NTB/Reskrim Tanggal 25 Agustus 2021. Penangkapan kedua terduga berawal Tim Puma Polres Bima dihubungi oleh Tim Puma II Polres Kota Bima terkait keberadaan kedua terduga pelaku, di Kecamatan Bolo. Menindaklanjuti informasi tersebut tim bergerak cepat dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku,” ungkap Adib, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pada Senin (25/10/2021), Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan langsung mendatangi salah satu rumah pelaku. Benar saja pada saat itu salah satu pelaku (MF) ada di rumahnya sedang tidur.
“Di hadapan petugas, MF mengaku kalau aksinya dilakukan bersama rekannya SA yang juga berada di rumahnya dan Tim Puma bergerak menuju kediaman pelaku dan langsung meringkus pelaku. Setelah ditangkap kedua pelaku langsung digiring menuju Mapolres Bima Kota,” ujar Adib.(Teguh BM)