Jakarta, SudutPandang.id – Satpol PP Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (1/2/2021), kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di 9 lokasi ceck point.
Sebanyak 74 pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi yang terus gencar dilakukan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan di DKI Jakarta.
Adapun 9 lokasi tersebut, Jalan TPU Pondok Ranggon, Jalan Raya Gempol, Jalan Bambu Wulung, Jalan Dalang, Jalan Pala, Jalan Raya Cipayung, Jalan Raya Setu, Jalan Raya Cilangkap, dan Jalan Pondok Ranggon.
Dipimpin Komandan Satpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo, dalam Operasi Tibmask ini dikerahkan 30 personel gabungan, di antaranya Satpol PP se-Kecamatan Cipayung, Babinsa, Bimaspol, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Kami tetap melaksanakan kegiatan ini selama masa pandemi Covid-19. Karena, ternyata warga masih banyak yang belum sadar. Jadi, Kami terus melakukan penindakan dan pengawasan,” kata Widodo, dalam keterangannya.
Dari 9 lokasi tersebut, terjaring 74 pengendara sepeda motor yang memilih dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan.
“Semua warga yang tidak memakai masker diharapkan agar dikemudian hari tidak mengulangi kesalahannya, dan lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat hingga 8 Februari 2021,” harapnya.
“Jangan pernah mengabaikan protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 belum juga reda, patuhi protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama,” pesan Widodo.(um)