Hemmen

Gegara Tanam Ganja Polisi Ringkus Pesulap Oge Arthemus

Oge Arthemus
Oge Arthemus (foto:Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pesulap OA alias Oge Arthemus Ditangkap Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba. Bukan soal penggunaan, melainkan karena kepemilikan tanaman ganja.

“Kami dari Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, telah mengamankan satu orang berinisial OA (Oge Arthemus) terkait dengan kepemilikan tanaman ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Indrawienny Panji Yoga di Mapolres Jakbar pada Senin (28/8/2023).

Kemenkumham Bali

AKBP Panji menerangkan, Oge tidak ditangkap di Jakarta, melainkan berada di luar kota. Hal ini merupakan hasil pengembangan dari rekan si pesulap yang lebih dulu ditangkap.

“Lokasi penangkapan di luar Jakarta. Tapi tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya, yang kami sudah amankan sebelumnya,” imbuh AKBP Panji.

BACA JUGA  PVMBG: Gunung Anak Krakatau Meletus Selama Dua Menit

Saat ini Oge yang berada di Polres Jakarta Barat sedang menjalani tes urine. Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui apakah pesulap 44 tahun itu juga positif menggunakan narkoba atau tidak.

“Sementara, kami masih melakukan pengecekan urine terhadap tersangka,” jelas AKBP Panji.

Kepolisian juga masih melakukan pendalaman, apakah masih ada tanaman ganja lain yang dimiliki Oge Arthemus, tersangka kasus narkoba tersebut.(04)