Opini  

Guru di Indonesia: Antara Kenangan dan Kenyataan

Guru di Indonesia: Antara Kenangan dan Kenyataan
Prof Otto Cornelis Kaligis.(Foto: istimewa)

“Saya tidak meragukan niat baik Bapak Presiden Prabowo untuk menjadikan dunia pendidikan lebih baik, khususnya perbaikan nasib guru. Semoga niat baik Bapak Presiden dilaksanakan bawahannya sesuai arahan Bapak Presiden.”

Oleh Prof. O.C Kaligis

Pada tanggal 4 November 2025, Kompas halaman 5: Humaniora, berjudul “Tumbuhkan Rasa Bangga sebagai Guru.” Tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat.”

Berikut beberapa catatan saya mengenai guru:

1. Pernah di saat saya baru saja mendapat gelar, saya ikut menguji calon doktor hukum di Fakultas Hukum Airlangga di Surabaya dalam kedudukan saya sebagai penguji eksternal.

2. Selesai menguji saya mendapatkan amplop honorarium sebagai jasa pengujian saya. Setelah saya buka, jumlahnya sekitar Rp400.000.

3. Uang itu saya simpan sambil berpikir, bila seorang guru besar hanya untuk tugas itu mendapatkan honorarium Rp400.000, bagaimana dengan uang perjalanan bila harus terbang dari Jakarta-Surabaya.

4. Si promovendus hendak memberi uang tiket dan hotel kepada saya. Saya tolak, karena sebagai advokat di saat itu saya berkecukupan.

5. Di masa kolonial, pernah gaji guru lumayan. Bahkan saya baca riwayat Jenderal Nasution, pernah orang tua beliau bercita-cita menjadikan Jenderal Nasution seorang guru.

BACA JUGA  Perkara Gratifikasi dalam Penanganan KPK

6. Opa saya, Otto Kaligis, di zaman kolonial adalah seorang guru dengan penghasilan memadai, bisa membeli tanah di mana-mana dari gaji guru yang diperolehnya.

7. Bahkan di Minahasa, cita-cita ibu-ibu yang punya anak perempuan adalah menikahkan anaknya dengan seorang guru.

8. Sekarang banyak berita mengenai pengorbanan guru-guru, khususnya di pulau-pulau terluar.

9. Banyak guru tanpa gaji tetap, para guru honorer walaupun bertahun-tahun mengabdi tidak pernah diangkat jadi pegawai tetap.

10. Seorang pegawai negeri yang jujur dewasa ini pasti sulit memasukkan anak-anaknya ke sekolah. Hal ini disebabkan oleh kewajiban membayar uang pembangunan.

11. Uang pembangunan untuk fakultas kedokteran, misalnya, menurut informasi sekitar minimum Rp200.000.000.

12. Itu sebabnya bisnis pendidikan adalah tempat subur untuk menimba uang, sehingga universitas-universitas tiap tahun bila menerima mahasiswa misalnya sampai 1.000 orang, bila uang pembangunan rata-rata Rp20.000.000, dapat dimengerti bila dari uang pembangunan saja bangunan universitas tersebut tiap tahun dibangun menjulang tinggi.

BACA JUGA  Pasca Dilantik, Musa Al Bakrie Gelar Rapat dengan Kepala Sekolah SMP Asahan

13. Saya masuk taman kanak-kanak sampai tamat SMA hanya membayar sedikit uang sekolah tiap bulan, dibayar tanpa beban uang pembangunan.

14. Sekolah tempat saya belajar adalah sekolah peringkat satu di Makassar, yaitu sekolah Katolik yang para pengajarnya adalah biarawan-biarawan Katolik yang tidak mengharapkan gaji.

15. Prestasi sekolah tersebut selalu lulus 100 persen di ujian negara, yang pada saat itu dibuat sama di seluruh Indonesia.

16. Di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, ketika masuk di tahun 1961 saya tidak mengenal adanya uang pembangunan.

17. Padahal Unika Parahyangan adalah sekolah cukup bagus, sejajar minimal dengan ITB atau Pajajaran, dua universitas ternama di Bandung.

18. Di zaman saya tidak terdengar murid melawan guru, beda dengan sekarang. Bahkan terkadang orang tua mendatangi guru bila anaknya dimarahi atau mendapat hukuman karena murid itu nakal.

19. Gaji guru-guru sekolah negeri memang tidak dapat dibandingkan dengan guru-guru zaman kolonial, di mana masa sekarang banyak guru membeli rumah sangat sederhana pun tak sanggup bila mengandalkan gaji mereka.

BACA JUGA  SMSI: Dari Urusan Desa Hingga Masalah Palestina (Catatan Akhir Tahun)

20. Di harian Kompas, saya membaca bahwa sepanjang November adalah Bulan Guru.

21. Bulan ini dapat dinikmati para guru, khususnya guru-guru honor atau guru-guru tidak tetap di pulau-pulau terpencil, hanya bila kesejahteraan hidup mereka sehari-hari dapat dipenuhi.

22. Saya tidak meragukan niat baik Bapak Presiden Prabowo untuk menjadikan dunia pendidikan lebih baik, khususnya perbaikan nasib guru. Semoga niat baik Bapak Presiden dilaksanakan bawahannya sesuai arahan Bapak Presiden.

23. Semoga November yang dijadikan Bulan Guru berdampak kepada perbaikan nasib guru di Indonesia.