Hukum  

Ungkap Fakta Hukum Soal Novel, Inilah Surat Terbuka OC Kaligis ke DPR dan Kapolri

Kolase SP

Jakarta, SudutPandang.id – Praktisi Hukum senior OC Kaligis kembali mengirimkan surat terbuka untuk DPR-RI dan Kapolri terkait perkara penyiraman terhadap Novel Baswedan yang hingga saat masih gencar diberitakan.

Dalam suratnya, penulis buku “KPK Bukan Malaikat” itu berharap adanya persamaan di mata hukum, dikarenakan sampai saat ini perkara Sarang Burung Walet dengan tersangka Novel Baswedan belum juga disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Berikut surat terbuka yang ditulis OC Kaligis untuk DPR-RI dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis:

Sukamiskin Sabtu 20-6-2020.

Hal Novel Baswdan: Tuntutan satu tahun, menyakitkan perasaan, menyakitkan rasa keadilan.

Kepada Yang terhormat para Anggota Wakil Rakyat di DPR, dan Kapokri serta segenap jajarannya yang saya hormati.

Dengan Hormat,

Hari ini, Sabtu, 20 Juni 2020, saya menyaksikan wawancara Novel Baswedan melalui medsos CNN, medsos dunia yang pasti diikuti pemirsa di seantero jagat, apalagi di Indonesia.

Sebagai salah seorang praktisi dan pemerhati Hukum yang kini menggunakan waktu waktu luang saya di Lapas Sukamiskin, sebagai salah seorang Advokat dengan label koruptor kakap, diadili tanpa BAP saya, tanpa barang bukti pemberian uang THR, tanpa hakim pernah meminta uang THR kepada saya, dengan vonis dendam KPK selama 10 tahun, untuk uang THR sebesar 5.000 Dollar Singapura, melalui surat terbuka saya ini, ingin saya menyampaikan fakta hukum yang saya ketahui, sebagai berikut:

1. Melihat muka Novel Baswedan melalui wawancara CNN, saya harus mengakui bahwa memang si botak Novel adalah aktor pemain sandiwara super munafik yang kini lahir dan berperan dalam dunia hukum di Indonesia.

2. Tuntutan satu tahun menurut Novel sangat melukai perasaan keadilan bukan saja terhadap dirinya sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan, tetapi juga terhadap rakyat Indonesia.

Lalu bagaimana dengan pembunuhan Novel Baswedan terhadap tersangka sarang Burung Walet? Bagaimana pula penyiksaan bengis Novel Baswedan terhadap tersangka lainnya? Mereka distrom kemaluannya, disiksa diluar batas peri kemanusiaan?

3. Sejak kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, mulai dari negara membiayai dirinya dengan biaya pengobatan ratusan juta rupiah di Singapura, bolak balik di Singapura, termasuk tuduhan Novel Baswedan akan adanya petinggi Polisi yang melindungi pelaku penyiraman, sampai kepada tuntutan Jaksa, beritanya ramai didukung oleh semua media di Indonesia. Bahkan berita tersebut dikutip media di luar negeri.

4. Berita penyiraman air keras, dihubungkan dengan kegiatannya melawan koruptor, dikemas seolah hanya Novel Baswedan seorang diri yang berjuang melawan koruptor. Berita Medsos tersebut didukung oleh ICW, Tempo, Kompas dan sejumlah media ternama. Mereka semua memberikan sanjungan luar biasa kepada dirinya. Sampai satu lembaga yang tidak jelas di Malaysia, menobatkan dan memberi gelar kepada Novel Baswedan sebagai Pejuang melawan Koruptor di Indonesia.

5. Saya mungkin salah seorang praktisi yang mengetahui persis kemunafikan Novel Baswedan, termasuk atasan Novel Baswedan di kepolisian saudara Doni Juniansyah. Dia adalah saksi mata dugaan penyiksaan Novel Baswdan terhadap para tersangka sarang burung walet. Termasuk para anggota Dewan yang pernah mendengarkan langsung pengaduan korban perlakuan bengis Novel Baswedan ketika menangani kasus pencurian sarang Burung Walet di Bengkulu.

Tindakan bengis Novel Baswedan yang menyetrum kemaluan para pelaku, termasuk tersangka pelaku salah tangkap, masih tak terlupakan oleh korban Irwansyah dan kawan-kawan.

6. Aan yang sekarang berada untuk selamanya di makam, tak sanggup lagi berkata-kata. Dia mati di ujung peluru Novel Baswedan. Saya hanya bisa berdoa, bersama masyarakat pencari keadilan, semoga perkara penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan, yang sampai hari ini dilindungi Jaksa Agung dapat dimajukan ke Pengadilan sesuai perintah hakim dalam putusan Pra peradilanya.

7. Dalam kasus penyiraman air keras, Novel Baswedan diduga bermain dengan Pers. Novel Baswedan yang menguasai Pers, khususnya Mingguan Tempo sahabat setia KPK, sangat pandai memanfaatkan berita Pers yang setia menopang Novel. Berita negatif berhasil disaring untuk tidak diberitakan.

8. Hampir setiap minggu terjadi acara sidang dimana saya menggugat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Bengkulu yang tak kunjung melimpahkan perkara penganiayaan, pembunuhan Novel.Sidang jalannya perkara dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan. Bahkan ketika acara pembuktian, saya memajukan bukti mulai dari rekonstruksi sampai ke penembakan.

Walaupun sidang saya acaranya terbuka untuk umum, disaksikan oleh para wartawan yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hanya media kecil yang berhasil membuat berita atas kebengisan Novel Baswedan melakukan penyiksaan. Beda dengan berita penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

9. Keterangan Inspektur Polisi sSatu Doni Juniansyah di TV yang mengungkapkan kebengisan dan penembakan atas diri Aan oleh Novel Baswedan, yang hendak merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terungkap dengan sangat jelas dalam sidang saya. Bahkan ketika polisi bawahan Novel, sebagai saksi penembakan Novel Baswedan menolak rekayasa BAP Novel, Doni Juniansyah dipukulin oleh Novel. Doni melapor penganiayaan Novel kepada Bareskrim, tanpa hasil.

BACA JUGA  Tim Advokasi Novel Baswedan Ungkap Kejanggalan Penangkapan

Tinggalkan Balasan