JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Ia meminta kepolisian terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkotika hingga menjangkau bandar besar yang mengendalikan peredaran barang terlarang tersebut.
Habiburokhman menilai langkah Kapolri yang turun langsung memimpin sejumlah operasi menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pada awal masa kepemimpinannya.
“Kami meminta Polri terus mempertahankan ritme ‘gas pol‘ ini, menyikat habis seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya dan para bandar besarnya,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Menurut dia, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tempat produksi, jalur distribusi, hingga jaringan pengedar dan bandar yang mengendalikan peredaran narkotika.
Ia menilai penindakan tersebut bukan sekadar upaya penegakan hukum, melainkan juga bagian dari perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Habiburokhman mencontohkan sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan kepolisian, termasuk pembongkaran pabrik narkoba di Kabupaten Pidie, Aceh.
Selain itu, ia menyoroti penindakan terhadap tempat produksi tramadol ilegal yang disebut beroperasi lintas provinsi serta penggerebekan sejumlah kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Menurut Habiburokhman, berbagai operasi tersebut perlu dilanjutkan dengan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Ia menekankan pentingnya konsistensi penindakan agar pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga pihak yang berperan sebagai pemasok dan pengendali jaringan.
Habiburokhman juga menilai keterlibatan langsung Kapolri dalam operasi pemberantasan narkoba dapat memberikan dorongan kepada jajaran kepolisian di daerah untuk meningkatkan kinerja.
“Langkah ini juga otomatis membakar semangat seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk bergerak dengan frekuensi dan kecepatan yang sama. Langkah penegakan hukum tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak peredarannya,” pungkasnya.(Red)











