Hakim Indonesia dan India Bahas Isu Strategis Hukum Global di NJA

Nja
Hakim Indonesia dan India Bahas Isu Strategis Hukum Global di NJA (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Forum diskusi pelatihan hakim Indonesia yang berlangsung di National Judicial Academy (NJA) India pada Jumat (24/4/2026) menghasilkan berbagai pembahasan penting terkait tantangan hukum yang dihadapi kedua negara.

Dialog tersebut dipimpin oleh Aniruddha Bose selaku Direktur NJA. Diskusi berlangsung terbuka dengan mengangkat isu lingkungan hidup, perkembangan teknologi informasi, hingga pentingnya pembangunan pusat pelatihan yudisial dari kawasan Global Selatan.

Dalam pemaparannya, Justice Bose menyinggung kesamaan historis antara India dan Indonesia yang meraih kemerdekaan dalam waktu yang berdekatan, yakni tahun 1947 dan 1945.

Meski memiliki latar belakang sistem hukum kolonial yang berbeda, ia menilai kedua negara tetap memiliki kesamaan visi dalam menjaga hak-hak konstitusional dasar.

BACA JUGA  Wakil Bupati Terima Audensi Depicab SOKSI Kabupaten Asahan

Pada isu lingkungan, Justice Bose menekankan bahwa perlindungan ekosistem kini menjadi perhatian serius dalam praktik peradilan. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau.

“Setidaknya tiga kota metropolitan di Indonesia terancam tenggelam dalam kurun waktu tertentu. Perlindungan lingkungan telah menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, para hakim Indonesia memaparkan berbagai kerangka hukum lingkungan yang berlaku di dalam negeri, termasuk regulasi kehutanan, undang-undang lingkungan hidup, serta penerapan prinsip hukum laut internasional seperti United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan zona ekonomi eksklusif.

Selain itu, perkembangan teknologi juga menjadi perhatian utama. Justice Bose menyebut bahwa teknologi digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia dan turut mengubah sistem peradilan secara signifikan.

BACA JUGA  Hadapi KUHP Baru, 20 Hakim Perdalam Pasal Kebebasan Berekspresi

Ia mencontohkan pengalaman Mahkamah Agung India saat pandemi COVID-19, di mana seluruh proses persidangan dilakukan secara virtual.

Diskusi turut membahas tantangan dalam digitalisasi administrasi perkara serta upaya meningkatkan akses publik terhadap layanan peradilan di kedua negara.

Di akhir sesi, Justice Bose menyampaikan kritik terhadap dominasi pusat pelatihan yudisial global yang selama ini terkonsentrasi di kota-kota besar dunia. Ia mendorong negara-negara Global Selatan untuk membangun pusat kolaborasi sendiri.

“Kita perlu membangun pusat gravitasi penilaian global dari Global Selatan sendiri. Itu sangat penting dan sudah terlambat untuk dimulai,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa NJA India memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat strategis dalam memperkuat jaringan peradilan di kawasan Global Selatan.(PR/04)