DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Dalam operasi patroli keimigrasian bertajuk Dharma Dewata pada Kamis (23/4/2026), tiga WNA asal Ghana diamankan di wilayah Denpasar Selatan.
Siaran pers Imigrasi Denpasar, menyebutkan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan intelijen mengenai sebuah penginapan di kawasan Pemogan yang diduga dihuni sejumlah WNA.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi di Cahaya Green Bali sekitar pukul 16.00 WITA dan berkoordinasi dengan pengelola sebelum melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan tiga pria asal Ghana berinisial SKY (46), ENA (44), dan IA (49).
Ketiga WNA Ghana itu diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada akhir 2025 dan memegang izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.
Namun, dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. ENA dan IA tidak dapat menunjukkan paspor asli, sementara SKY tidak mampu menjelaskan secara rinci perusahaan yang menjadi sponsor investasinya.
Atas dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian, ketiga WNA Ghana tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi Bali.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh WNA mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan gangguan di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk sinergi antarunit imigrasi dalam menegakkan aturan sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap WNA akan terus ditingkatkan melalui operasi rutin dan kerja sama lintas instansi guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.(One/01)










