JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Selebgram Inara Rusli kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus perzinaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Jumat (17/4/2026).
Usai menjalani pemeriksaan, Inara terlihat meninggalkan ruang penyidik dengan singkat tanpa banyak memberikan keterangan kepada awak media. Meski begitu, ia memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, semua lancar. Pertanyaan masih sama kayak pemeriksaan pertama. Saya enggak hitung berapa pertanyaan,” katanya.
Ia juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada dua jadwal pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, kondisi kesehatan menjadi kendala utama saat itu.
“Jadi, dada saya itu kram. Makanya enggak bisa datang pemeriksaan,” imbuhnya.
Perempuan berusia 33 tahun tersebut memilih tidak memberikan komentar lebih jauh terkait substansi kasus yang sedang berjalan. Ia hanya berharap persoalan hukum yang dihadapinya dapat segera menemukan kejelasan.
“Doakan ya semoga semua baik-baik saja,” ucapnya.
Sebelumnya, laporan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi diajukan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan hubungan antara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. Keduanya kemudian diketahui telah mengakui menjalani pernikahan secara siri.(04)










