JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang investasi di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Mohammad Jafar Hafsah dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Mohammad Jafar menyatakan ICMI menyesalkan insiden yang berakibat kerusuhan di Pulau Rempang. Hal itu menunjukkan pola pembangunan yang berjalan dengan mengabaikan prinsip keadilan sosial dan tidak mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, yakni musyawarah-mufakat.
Dia juga mengemukakan, kasus di Pulau Rempang adalah cerminan dari kasus lain serupa di seluruh negeri ini, di mana rakyat kecil sering kali menjadi korban dari kepentingan bisnis dan investasi.
Oleh karena itu, menurut dia, ICMI mendesak Pemerintah agar dalam pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor harus memperhatikan hak-hak masyarakat atas tanah yang telah ada.
“Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat dalam aksi penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) menyalahi hak asasi manusia,” katanya.
Oleh karena itu ICMI mendesak agar Pemerintah menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat, dan senantiasa mengedepankan cara persuasif.
“Kemudian, terkait penyelesaian masalah investasi seperti PSN, ICMI mendesak agar Pemerintah mengedepankan asas keadilan sosial dan musyawarah untuk mufakat,” ujarnya.
Mengingat penolakan masyarakat Pulau Rempang terhadap pelaksanaan PSN, dan posisi strategis pulau tersebut, serta menyangkut ketertiban dan keamanan negara, maka ICMI mendesak Pemerintah agar mempertimbangkan kembali PSN Rempang Eco City.
Dia menegaskan pernyataan sikap ICMI tersebut adalah untuk kemaslahatan bangsa dan negara.
“ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.(PR/01)