Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Keimigrasian

Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Keimigrasian
Kanim Denpasar Denpasar dan Kejari Denpasar menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara, Selasa (12/5/2026).(Foto: Dok. Kanim Denpasar)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara, Selasa (12/5/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan persoalan keimigrasian yang semakin kompleks, baik yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, dan disaksikan pejabat struktural dari kedua instansi.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi dalam penyidikan tindak pidana keimigrasian, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, hingga pelaksanaan bimbingan teknis serta sosialisasi peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan

Selain itu, kedua instansi juga sepakat membentuk forum komunikasi bersama sebagai wadah koordinasi, pertukaran informasi, pembahasan kebijakan, hingga penguatan komunikasi di bidang intelijen keimigrasian.

Kajari Denpasar, Trimo, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihak kejaksaan untuk memberikan dukungan penuh kepada Kantor Imigrasi Denpasar, khususnya melalui peran Jaksa Pengacara Negara.

“Kami siap mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Imigrasi Denpasar agar berjalan optimal serta meminimalkan potensi permasalahan hukum,” ujar Trimo.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan, kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Nomor 3 tentang penguatan pengawasan dan sinergi penegakan hukum.

BACA JUGA  Polres Bandara Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Polri dan Anggota yang Sakit

“Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian secara terpadu,” kata Haryo.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi kerja sama antara Imigrasi Denpasar dan Kejari Denpasar tersebut.

Ia menilai kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk mendukung penanganan persoalan hukum keimigrasian, khususnya di wilayah Denpasar yang memiliki mobilitas WNI dan WNA cukup tinggi.(One/01)