Ingatkan Polri, Kompolnas: Perbaiki Komunikasi Akomodasi Semua Pengaduan

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur masyarakat yang juga pegiat hak asasi manusia (HAM), Poengky Indarti, SH, LLM. FOTO: dok.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jajaran Polri diingatkan untuk memperbaiki komunikasi dengan masyarakat yang datang mengadu atau melapor agar menumbuhkan kepercayaan publik lebih banyak lagi, demikian dinyatakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur masyarakat, Poengky Indarti, SH, LLM.

Saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/12/2023), ia mengatakan bahwa Kompolnas menemukan bahwa terkadang muncul ketidakpercayaan masyarakat karena komunikasi yang masih belum efektif antara pengadu dan penyidik, sehingga pengadu merasa dicueki dan tidak ada gunanya lapor polisi.

Kemenkumham Bali

“Memang masih ada juga 16,8 persen responden yang lebih suka mengadukan viral melalui media sosial, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Polri agar mempercepat pelayanan serta memperbaiki komunikasi dengan para pengadu,” kata Poengky.

“Dengan komunikasi yang baik serta tertib administrasi penyidikan yang baik, maka kepercayaan masyarakat pasti akan makin meningkat,” tambah pegiatan hak asasi manusia (HAM) itu.

BACA JUGA  Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD RI  Bahas Standar Pelayanan Informasi Publik dengan Kemenpan RB

Kompolnas menyambut baik hasil survei Litbang Kompas yang merilis bahwa 87,8 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri.

Hal ini, kata dia, merupakan prestasi terbaik yang diraih Polri terkait dengan meningkatnya kepuasan publik.

“Kami berharap hasil survei ini tidak menjadikan anggota Polri jemawa, melainkan terus terpacu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Survei kepuasan publik atas kinerja Polri itu terkait keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan nilai tertinggi 89 persen responden puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.

Menurut Poengky, dengan kamtibmas membaik, maka rasa aman masyarakat meningkat, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan baik dan dampaknya kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Tindakan preventif dan preemtif untuk dapat menjaga harkamtibmas lebih baik harus terus menerus dilakukan seluruh anggota Polri guna mencegah kejahatan,” katanya.

BACA JUGA  Kompolnas: Gaji Anggota Polri Terendah di Asia Tenggara

Pengaduan masyarakat juga cukup bagus terlayani melalui sistem Dumas Presisi, yang terkoneksi antara pengawas internal Polri dan pengawas eksternal Polri serta seluruh satuan wilayah (satwil), sehingga pengaduan masyarakat dapat dengan cepat direspon dan ditindaklanjuti.

Ia menyebut pengawasan internal Polri berjalan cukup baik dengan adanya sistem pengawasan Dumas Presisi serta pengawasan kinerja melalui Posko Polri Presisi.

Majunya teknologi informasi, lanjut dia, harus menjadi pendorong bagi Polri untuk mengupayakan peningkatan prestasi serta kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk menjaga agar tidak terjadi lagi tindakan anggota yang dapat merusak nama baik institusi Polri, kata dia, maka dibutuhkan pengawasan atasan yang melekat, serta pengawasan internal dan eksternal yang pro aktif.

“Reward and punishment harus benar-benar dilaksanakan dengan tegas,” katanya.

BACA JUGA  Benny Mamoto Harapkan Rapimnas SMSI 2023 Lahirkan Keputusan Strategis

Ia menambahkan modernisasi anggota Polri di lapangan, khususnya penegakan hukum, harus segera dilakukan, antara lain dengan melengkapi anggota dengan body camera dan dashboard camera, serta terus-menerus memastikan anggota melaksanakan tugas dengan menghormati hak asasi manusia.

“Modernisasi tersebut juga mencegah anggota melakukan tindakan-tindakan transaksional yang berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat kepada Polri,” kata Poengky Indarti. (02/Ant)