JAKARTA, SUDITPANDANG.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, telah mengumumkan nama-nama majelis hakim yang akan memimpin persidangan perkara Ferdy Sambo (FS) Dkk.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa ditunjuk sebagai hakim ketua untuk perkara tersebut. Kemudian, anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
“Susunan Majelis Hakim, Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa. Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono,” kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10).
Berikut nama-nama Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara FS Dkk:
Terdakwa FS, RE, PC dan KM
Ketua Majelis Hakim: Wahyu Iman Santosa, Anggota: Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono
Terdakwa AR, RN dan HK
Ketua Majelis Hakim: Ahmad Suhel, Anggota: Djuyamto, dan Hendra Yuristiawan
Terdakwa CP, I dan BW
Ketua Majelis Hakim: Afrizal Hadi Anggota: Ari Muladi dan M. Ramdes.(red)