Inovasi Layanan Kumham Desa di Bali Berbuah Penghargaan

Penghargaan Layanan Hukum
Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo. (Dok.Kemenkumham)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap keberhasilan inovasi dalam pembentukan Layanan Hukum Desa melalui 325 Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di Pulau Bali.

Posyankumhamdes yang diresmikan oleh Menkumham pada 21 Juli 2020 lalu merupakan bentuk antisipasi pemerintah dalam memberikan respons cepat atas permasalahan Kumham yang terjadi di lingkungan masyarakat desa.

Kemenkumham Bali

Constantius Kristomo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Bali telah menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam memajukan akses terhadap layanan kumham di tingkat desa.

BACA JUGA  Polsek Kuta Lakukan Pengamanan Delegasi Jepang

Pada tahap awal didirikan, terdapat 121 Posyankumhamdes yang tersebar di setiap desa/kelurahan yang ada di Bali. Dengan dukungan yang kuat oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, hingga saat ini jumlah Posyankumhamdes berjumlah 325 desa yang tersebar di Pulau Dewata.

Bermanfaat

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, layanan Posyankumhamdes telah memberikan manfaat signifikan kepada masyarakat di tingkat desa.

“Melalui pos-pos ini, penduduk desa dapat dengan mudah mengakses informasi hukum, mendapatkan konsultasi hukum, serta mengurus berbagai kebutuhan administratif terkait hukum dan HAM,” ucapnya.

“Langkah ini telah membawa dampak positif, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka serta memberikan solusi hukum dalam lingkup yang lebih terjangkau” tambah Anggiat.

BACA JUGA  Malang Kembali Diguncang Gempa dengan Magnitudo 4,8

Anggiat Napitupulu berharap inovasi ini menjadi contoh inspiratif bagaimana sektor kumham dapat berperan langsung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.

“Penghargaan ini juga diharapkan dapat memotivasi instansi terkait dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkontribusi lebih lanjut dalam upaya meningkatkan akses terhadap layanan hukum dan HAM” harap Anggiat.(One/01)