Isa Zega Ditahan Polda Jatim Terkait Pencemaran Nama Baik

Isa Zega
Selebgram Isa Zega ditahan polda jatim terkait pencemaran nama baik (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebgram Isa Zega resmi resmi jadi tahanan Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri Juragan 99.

Isa Zega ditahan di Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam pada, Jumat (24/1/2025).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon.

“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan. Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP, ya,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Charles juga menegaskan Isa ditahan dengan barang bukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial. Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.

BACA JUGA  Pedangdut Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT

Diketahui kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Shandy Purnamasari, istri Gilang Pramana. Tuduhan berpusat pada tindakan Isa yang dianggap mencemarkan nama baik Shandy melalui unggahan di media sosial.(04)

Semangat Hari Pahlawan 2025, DPRD Sidoarjo