Sarwendah Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Fitnah

Sarwendah
Sarwendah (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Proses hukum yang ditempuh Sarwendah terkait dugaan pencemaran nama baik terus berlanjut. Pada Senin (29/6/2026), istri Ruben Onsu itu kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik.

Sarwendah hadir didampingi tim kuasa hukumnya, Korbianus Molmen Nomer dan Femmy Ferdianus. Setibanya di lokasi, ia memilih tidak memberikan penjelasan panjang kepada wartawan dan meminta seluruh informasi disampaikan oleh kuasa hukumnya.

“Terima kasih semuanya, nanti akan dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi terima kasih, biar mereka saja yang nanti menjelaskan,” kata Sarwendah.

Korbianus menjelaskan, kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang telah didaftarkan pada 26 Juni 2026. Agenda kali ini difokuskan untuk melengkapi dokumen serta alat bukti yang dibutuhkan penyidik.

BACA JUGA  Mediasi Azizah Salsha dan Youtuber Belum Capai Kesepakatan

“Jadi, kehadiran kita hari ini di sini bukan baru yang pertama kali ya. Jadi hari ini kita datang menyerahkan bukti tambahan aja. Sudah ada laporan polisinya,” kata Korbianus.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut melibatkan lebih dari satu akun media sosial. Namun, pihaknya belum bersedia membeberkan identitas maupun jumlah pasti akun yang dilaporkan.

“Ada beberapa ya, lebih dari satu akun,” ujar Korbianus.

Menurutnya, langkah hukum ini diambil karena sejumlah unggahan di media sosial dinilai berisi informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Konten tersebut disebut telah merugikan nama baik Sarwendah beserta keluarganya.

“Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik dan itu sangat merugikan Ibu Sarwendah sendiri, keluarganya, dan juga anak-anaknya,” kata Korbianus.

BACA JUGA  Siaga di Semua Lini, SPJM Siap Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Dengan tambahan bukti yang telah diserahkan, pihak Sarwendah berharap proses penyelidikan dapat berjalan lancar hingga memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.(04)