BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Masyarakat Kabupaten Badung diminta untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jika jumlah warga yang positif makin berkurang, maka level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pun bisa diturunkan.
Hal ini sesuai dengan SE Gubernur Bali No. 13 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 yang memfokuskan kegiatan prokes masyarakat melalui Ops Aman Nusa Agung II 2021 Lanjutan.
Dilakukan dengan memperketat pengawasan dan penjagaan, memberikan edukasi dan mensosialisasikan 5 M baik di Posko Pasar yang telah tersedia maupun di tempat-tempat umum yang rawan kerumunan.
“Pencegahan dengan penyekatan di Pos Penyekatan dan mengoptimalisasikan Posko Pasar merupakan upaya Polres Badung dalam menekan penyebaran Covid -19,” ujar Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa, seizin Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021) pagi.
Pihaknya juga menempatkan personel di tiap-tiap Puskesmas sebagai treser untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas sebagai treser digital dengan target capaian 1 orang terkonfirmasi positif minimal 8 orang kontak erat.
“Kita akan percepat isolasi terpusat (isoter), jika ada yang positif Covid-19,” tegasnya.(one)