Jaksa Agung: Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Pembenahan Internal Kejaksaan

Avatar photo
Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung( untuk memperkuat pembenahan internal. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan kejaksaan semakin baik.

Burhanuddin mengakui perkara yang melibatkan salah satu mantan pejabat tinggi Kejagung menjadi ujian bagi institusi yang dipimpinnya. Atas peristiwa itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Selaku pimpinan, saya mohon maaf atas peristiwa kasus yang menjerat eks Jampidsus ini. Biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan. Tapi bagi kami, ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

BACA JUGA  Pelindo Dukung Uji Emisi Kendaraan Bermotor Kategori N dan O

Jaksa Agung menegaskan, pembenahan tidak hanya menyangkut penguatan pengawasan internal, tetapi juga komitmen menjaga integritas seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Burhanuddin meminta seluruh jajaran kejaksaan menjadikan kasus tersebut sebagai pelecut untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, dan terus memberikan pelayanan hukum yang memenuhi harapan masyarakat.

“Kita lalui cobaan dan ujian ini. Jadikanlah momen ini untuk memenuhi harapan rakyat, menghadirkan keadilan, mengusut dan menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

Menanggapi keraguan sebagian masyarakat terhadap penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah, Burhanuddin memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Ia meminta publik memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan penyelidikan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.

BACA JUGA  Jampidsus CS Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Lelang Aset

“Beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas,” katanya.(red/01)