Jaringan TPPO Menyusup di Pengungsi Rohingya, Memperoleh Keuntungan Hingga Rp3,3 Miliar

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Diduga kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pengungsi Rohingya di Aceh.

“Saya menerima laporan bahwa pengungsi Rohingya semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Aceh,” ujar Presiden Joko Widodo Jumat (8/12/2023).

Kemenkumham Bali

Mengenai jaringan TPPO yang berada di balik pengungsi tersebut, Presiden memastikan akan bertindak tegas.

Sementara itu, Polres Pidie Aceh berhasil membongkar agen penyelundupan etnis Rohingya pada Kamis (7/12/2023). Kasus ini bermula dari penangkapan Husson Muktar alias HM (70), pria kelahiran Sokoreya, Bangladesh.

Dia diduga menjadi pelaku penyelundupan warga Rohingya ke Pidie dengan memfasilitasi kapal kayu untuk mengangkut rombongan pengungsi. Dalam hal ini HM bekerja sama dengan sejumlah rekannya seperti Zahangir dan Saber serta tiga orang lainnya.

BACA JUGA  MA Batalkan Aturan Sewa Slot Multipleksing TV Digital

Polres Pidie menyatakan para penyelundup etnis Rohingya itu memperoleh keuntungan hingga Rp3,3 miliar.

Uang itu diperoleh dari para pengungsi yang harus membayar 50-100 ribu taka (Rp7-14 juta) kepada mereka.

Sumber: RRI