YPHMI Gandeng Pemkot Jakbar Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

YPHMI Gandeng Pemkot Jakbar Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak
Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) berkolaborasi dengan Pemkot Jabar,DPD KAI DKI Jakarta, JMSI DKI Jakarta, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat menggelar sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kelurahan Roa Malaka, Kecelakaan Tambora, Jakarta Barat, Senin (13/4/2026). (Foto: Dok. YPHMI)

JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID – Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) menggandeng Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Kelurahan Roa Malaka, Kecelakaan Tambora, Jakarta Barat, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi YPHMI bersama DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemkot Jakbar.

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, pemberdayaan perempuan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan keluarga yang kuat dan sejahtera.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Rakernis Pemasyarakatan Sukseskan Pemilu 2024

“Perempuan perlu dibekali keterampilan agar lebih mandiri dan mampu membantu perekonomian keluarga. Dengan begitu, kepercayaan diri meningkat dan berdampak pada pola pengasuhan anak yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, terpenuhinya kebutuhan dasar keluarga dapat menekan potensi terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Dengan demikian, lanjutnya, anak diharapkan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Tuti menekankan bahwa program sosialisasi ini akan terus dilanjutkan secara bertahap, tidak hanya di tingkat kelurahan, tetapi juga ke wilayah kecamatan di Jakarta Barat.

Dalam sesi dialog, warga turut menyampaikan berbagai pertanyaan, termasuk terkait peran paralegal di tingkat kelurahan.

Menanggapi hal itu, Tuti menjelaskan bahwa paralegal memiliki keterbatasan, terutama dalam pendampingan perkara di pengadilan.

BACA JUGA  Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta, Sejumlah Pintu Air Berstatus Siaga

“Karena itu, diperlukan kolaborasi antara paralegal dan advokat. Saat ini kami juga mendorong kerja sama dengan lembaga bantuan hukum agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang optimal,” katanya.

Apresiasi

Sementara itu, Lurah Roa Malaka, Wendi Irmansyah, menyampaikan apresiasi atas kegiatan YPHMI tersebut.

Ia menilai sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Antusiasme warga juga sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan diperluas ke wilayah lain agar semakin banyak masyarakat yang memahami serta mendapatkan akses terhadap bantuan hukum.

BACA JUGA  Tim Gulat Jakarta Lampaui Target, Andika Sulaeman Raja Kelas 77kg Greco

“Harapannya kegiatan ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berkesinambungan agar masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat didampingi dengan baik,” harapnya.(PR/01)