JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dengan cara menjebol teralis kamar, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Agung Nurbani dalam peryataan yang dikutip di Jakarta, Rabu (13/11/2024) menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/11) dini hari.
“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” katanya.
Ia menjelaskan, petugas langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area rutan.
Lalu, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.
“Kami bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” katanya.
Selain itu, pihaknya bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana itu.
Pihaknya bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, kata Agung Nurbani. (Ant/02)