Hemmen
Daerah  

Kababinminvetcad Serahkan Keputusan dan Tunjangan Veteran di Wilayah Kodam XII/Tpr

Foto:dok.Kodam XII/Tpr

Kubu Raya, SudutPandang.id – Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan (Kababinminvetcad) Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Rusman, menyerahkan Keputusan Veteran Republik Indonesia dan Tunjangan Veteran Tahun 2021 kepada para Veteran di wilayah Kodam XII/Tpr di Aula Babinminvetcaddam XII/Tpr, Selasa (17/1).

Menurut Kolonel Inf Rusman hal ini sebagai wujud penghargaan dan penghormatan kepada para Veteran yang diberikan oleh negara atas jasa para veteran dalam berjuang, membela dan mempertahankan bangsa.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Sebagai generasi penerus bangsa, sudah sepatutnya untuk mengingat jasa dan pengorbanan Veteran yang berjuang, membela dan mempertahankan kedaulatan negara.

“Karena itulah, jasa para veteran sangat memiliki andil yang sangat besar, sehingga kita dapat menikmati kebebasan, memberikan masa depan yang lebih baik dan memberikan kenikmatan sebagai bangsa yang besar,” kata Kolonel Inf Rusman.

BACA JUGA  Danramil Marga Pantau Vaksinasi Veteran Program Pangdam IX/Udayana

Kababinminvetcaddam XII/Tpr menjelaskan, ada beberapa penggolongan veteran, di antaranya adalah Veteran Pembela Kemerdekaan RI. Warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi dan diakui oleh pemerintah serta berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negera lain dalam rangka membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI yang terjadi setelah tanggal 27 Desember 1949.

“Selain itu, Veteran Pembela Kemerdekaan RI terdiri atas Veteran Pembela Trikora, Veteran Pembela Dwikora, Veteran Pembela Seroja dan Veteran Pembela lainnya yang ditetapkan dengan keputusan Presiden,” terang mantan Kasandidam II/Swj.

Ia menerangkan, para penerima Keputusan Veteran RI dan Tunjangan Veteran Tahun 2021 di wilayah Kodam XII/Tpr sebanyak 30 orang.

BACA JUGA  Kodim 1619/Tabanan Beri Penghormatan Terakhir untuk Veteran Pejuang Kemerdekaan

Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis sebanyak 7 orang yang berdomisili di Pontianak dan Kubu Raya. Untuk lainnya akan diserahkan oleh para Kakanminvet di masing-masing Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal para veteran.

“Saya serahkan Keputusan Veteran Pembela Seroja bagi Bapak-bapak pelaku peristiwa pembelaan terhadap integritas NKRI yang tercatat dalam sejarah sebagai peristiwa Timor Timur pada 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976,” ujarnya.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian. Selanjutnya mari bersama-sama terus menanamkan semangat kejuangan kepada generasi penerus bangsa agar mereka mengerti dan memahami sejarah perjuangan bangsa,” tambah Kolonel Inf Rusman.(L4Y)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan